SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee, terduga pemeran video wanita pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo ternyata tidak dibawa ke Mapolres Kulon Progo, namun langsung dibawa ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Siskaeee belum tiba di Kulon Progo. Namun Siskaeee kini sudah berada di Mapolda DIY usai menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dengan pengawalan ketat dari Mapolda DIY dan Jawa Barat.
"Ia tiba di Mapolda DIY tepat pukul 08.05 WIB dalam keadaan sehat,"ujar dia, Minggu (5/12/2021).
Jeffry menambahkan Minggu pagi ini Siskaeee sudah berada di Mapolda DIY. Pihak kepolisian memberikan waktu kepada Siskaeee untuk beristirahat sejenak. Setelah cukup istirahat maka nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
Jeffry mengungkapkan usia video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan analisis. Dan dari analisa video dan ramainya komentar, pelaku memang mengarah ke akun siskaeee dan kini pelaku sudah tiba di Mapolda DIY.
"Dugaan ke siskaeee karena dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata,"papar dia.
Pelaku Sering Berpindah Tempat
Jeffry mengatakan pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat. Usai video tersebut beredar luas dan dinyatakan buron, pelaku memang selalu berpindah tempat.
"Dan terakhir pelaku terendus di Bandung sebelum akhirnya diamankan,"terangnya
Baca Juga: Viral, Video Porno Diduga Diambil di Bandara YIA, Polisi Buru Siskaeee
Pihaknya juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karena merupakan jalur troli. Sehingga kondisi di area lantai dua tersebut memang cenderung sepi.
"banyaknya Jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran,"ujar dia.
Pelaku telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Apple Kebobolan, Aplikasi Pornografi Muncul di iPhone untuk Pertama Kalinya
-
Modus Casting Talent, Artis hingga Model Kena Jebakan 'Batman' Penyebar Video Porno
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus