SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menyebutkan terdapat 10 kasus Covid-19, yang dijumpai di indekos atau kos-kosan wilayah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan, saat ini proses tracing masih dilakukan oleh Puskesmas Depok 3.
Kasus penularan ini bermula saat pihaknya mendapat laporan ada dua kasus positif. Berasal dari peserta tes usap mandiri, di tempat fasilitas tes usap swasta. Tujuannya untuk mengikuti tes CPNS.
"Diketahui keduanya masing-masing berdomisili di Demangan Baru dan Mrican Baru, Depok, Sleman," kata dia, Selasa (7/12/2021).
Lalu Puskesmas memutuskan melakukan tracing kepada 16 kontak erat pasien 1, di kos-kosan wilayah Demangan Baru. Serta tracing kontak erat pasien 2 di Mrican Baru kepada sebanyak empat orang.
"Malam pukul 20.00 WIB kedua pasien dirujuk ke Asrama Haji," tuturnya.
Pada 2 Desember 2021 dilakukan tes kontak erat kepada 13 orang, hasilnya enam positif dan tujuh negatif.
Kemudian, sebanyak tujuh orang kontak erat melakukan tes mandiri di fasilitas swasta, hasilnya dua positif dan enam negatif Covid-19.
"2 Desember dilakukan tracing kepada delapan pasien positif, didapatkan kontak erat sebanyak 17 orang," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Karawang Tinggal Tersisa Tiga Orang
Berikutnya, pada 3 Desember pukul 14.00 WIB sebanyak tujuh pasien dirujuk ke Asrama Haji sedangkan dua lainnya isolasi mandiri di kos.
Dinkes Sleman mengimbau masyarakat, tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun sudah divaksin.
Mulai dengan menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, meskipun ada libur di akhir tahun (momen Nataru), masyarakat diminta mengurangi mobilitas.
"Kalau tidak perlu sekali, lebih baik jangan kemana-mana. Kita jaga, agar jangan sampai ada gelombang ketiga Covid-19," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!