Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Desember 2021 | 18:32 WIB
Siskaeee mengenakan baju dan kerudung hitam diperiksa di Polda DIY. [Foto Dokumentasi Polda DIY]

"Semua server dan basisnya ada di luar negeri tidak di Indonesia. Salah satu yang bisa kami sebut di situs onlyfans.com dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut," jelasnya.

Diungkapkan Roberto, dari hasil unggahan pada situs tersebut Siskaeee ditaksir dapat memperoleh Rp15-20 juta setiap bulannya.

"Kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits. Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta," ujarnya.

Bahkan selama proses pembuatan konten pornografi medio 2020 hingga 2021 tersangka sudah mengantongi pendapatan kotor sebesar miliaran rupiah. Hanya dengan mengunggah video-video vulgarnya tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur

"Dan hasil penelusran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," terangnya.

Load More