SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputra (24), asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul kini mendekam di penjara. Pasalnya, dia telah menjual sejumlah perabot milik ibu kandungnya.
Itu dilatarbelakangi motif asmara demi menyenangkan kekasihnya. Sang ibu yakni Paliyem yang sudah tidak tahan dengan kelakuan anaknya, akhirnya melapor ke polisi, sehingga putra semata wayangnya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sudah mengimbau kepada ibunya untuk mencabut laporan tersebut.
"Ibu Paliyem sudah bisa memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan. Tampaknya dia tidak ingin masa lampau terjadi lagi (perabotan rumah tangganya dijual)," kata Halim saat mengunjungi rumahnya pada Selasa (7/12/2021) sore.
Saat ini yang bisa dilakukan ialah mengikuti alur proses hukumnya seperti apa sembari memantau perkembangan psikologi anaknya. Lantas dilihat apakah Dwi menunjukkan perubahan sikap usai di penjara.
"Kalau yakin ada perubahan yang signifikan, kami mohon kepada ibunya untuk mencabut laporannya di kantor polisi," paparnya.
Ia beranggapan kejadian seperti ini jarang terjadi di mana ada orang tua menuntut hukum anak kandungnya. Menurut dia, hubungan anak dan orang tua itu selamanya.
"Hubungan anak dengan orang tua itu sampai meninggal tidak boleh putus," terangnya.
Karena itulah, Halim memohon kepada dia untuk mencabut laporannya.
Baca Juga: Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
"Apakah bu paliyem tidak ingat ketika mengandung, melahirkan, dan membesarkan kok berakhir seperti ini (memenjarakan anaknya) tapi itu hak dia sebagai warga negara. Dia punya pertimbangan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menuturkan, hasil penjualan perabotan tersebut diberikan kepada seorang perempuan. Pemuda yang pernah bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berkenalan dengan perempuan itu di Giwangan, Kota Jogja.
"Sejak kenal dengan perempuan itu, pemuda ini selalu memberi uang. Termasuk sepeda motornya yang dipakai buat ojol sehari-hari juga dikasihkan ke dia," katanya, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (18/11/2021).
Ia menyebutkan bahwa tetangga maupun saudaranya sudah memberi nasihat agar tidak berbuat seperti itu. Namun, si anak tidak menggubris nasehat tersebut.
"Sudah sering dinasehati tapi enggak didengar. Bahkan warga sekitar sempat menggelar mediasi sebelum kasus ini dilaporkan ke kami," kata dia.
Atas perbuatannya, dia disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Aksi Pria Ngamuk, Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Beredar Video Pria Ngamuk dengan Narasi: Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi