SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputra (24), asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul kini mendekam di penjara. Pasalnya, dia telah menjual sejumlah perabot milik ibu kandungnya.
Itu dilatarbelakangi motif asmara demi menyenangkan kekasihnya. Sang ibu yakni Paliyem yang sudah tidak tahan dengan kelakuan anaknya, akhirnya melapor ke polisi, sehingga putra semata wayangnya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sudah mengimbau kepada ibunya untuk mencabut laporan tersebut.
"Ibu Paliyem sudah bisa memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan. Tampaknya dia tidak ingin masa lampau terjadi lagi (perabotan rumah tangganya dijual)," kata Halim saat mengunjungi rumahnya pada Selasa (7/12/2021) sore.
Saat ini yang bisa dilakukan ialah mengikuti alur proses hukumnya seperti apa sembari memantau perkembangan psikologi anaknya. Lantas dilihat apakah Dwi menunjukkan perubahan sikap usai di penjara.
"Kalau yakin ada perubahan yang signifikan, kami mohon kepada ibunya untuk mencabut laporannya di kantor polisi," paparnya.
Ia beranggapan kejadian seperti ini jarang terjadi di mana ada orang tua menuntut hukum anak kandungnya. Menurut dia, hubungan anak dan orang tua itu selamanya.
"Hubungan anak dengan orang tua itu sampai meninggal tidak boleh putus," terangnya.
Karena itulah, Halim memohon kepada dia untuk mencabut laporannya.
Baca Juga: Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
"Apakah bu paliyem tidak ingat ketika mengandung, melahirkan, dan membesarkan kok berakhir seperti ini (memenjarakan anaknya) tapi itu hak dia sebagai warga negara. Dia punya pertimbangan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menuturkan, hasil penjualan perabotan tersebut diberikan kepada seorang perempuan. Pemuda yang pernah bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berkenalan dengan perempuan itu di Giwangan, Kota Jogja.
"Sejak kenal dengan perempuan itu, pemuda ini selalu memberi uang. Termasuk sepeda motornya yang dipakai buat ojol sehari-hari juga dikasihkan ke dia," katanya, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (18/11/2021).
Ia menyebutkan bahwa tetangga maupun saudaranya sudah memberi nasihat agar tidak berbuat seperti itu. Namun, si anak tidak menggubris nasehat tersebut.
"Sudah sering dinasehati tapi enggak didengar. Bahkan warga sekitar sempat menggelar mediasi sebelum kasus ini dilaporkan ke kami," kata dia.
Atas perbuatannya, dia disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Aksi Pria Ngamuk, Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Beredar Video Pria Ngamuk dengan Narasi: Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan