SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (nataru) di seluruh daerah. Padahal kebijakan tersebut mampu membatasi mobilitas masyarakat untuk keluar kota.
Karenanya, untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan untuk berlibur di DIY pada libur akhir tahun mendatang, Pemda mewanti-wanti destinasi wisata di seluruh kabupaten/kota untuk mematuhi aturan protokol kesehatan PPKM di DIY. Bila ketahuan melanggar, maka dipastikan Pemda akan menutup sementara destinasi wisata setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran yang ada di DIY, terutama destinasi wisata dan hotel untuk tetap jaga prokes.Hati hati jaga jangan sampai ada kerumunan. Kalau ada wisatawan tidak pakai masker ditegur," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Menurut Aji, Pemda memberikan kesempatan kepada pengelola destinasi wisata untuk mengatur kapasitas wisatawan yang masuk. Bila pelanggaran terjadi lebih dari satu kali, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 pada masa libur Nataru. Apalagi saat ini varian baru COVID-19, Omicron sudah masuk ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia.
"Semua dilakukan untuk menjaga masyarakat diy [terhindar] dari paparan covid-19," tandasnya.
Aji menyebutkan, Pemda DIY mau tidak mau akan mentaati aturan yang baru terkait PPKM. Namun Pemda tetap akan menyesuaikan penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan hasil assemen atau penilaian penanganan COVID-19 di DIY.
DIY belum mengetahui apakah dalam perpanjangan PPKM mendatang masih menerapkan PPKM Level 2 atau justru kembali naik ke PPKM Level 3. Hal ini seiring meningkatnya tren penularan COVID-19 di propinsi ini,
"Kita akan lakukan ppkm sesuai asesmen bukan pada kebijakan secara umum," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
Aji menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan Pemda untuk mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Namun dibutuhkan dukungan semua pihak agar upaya tersebut dapat berhasil.
"Kita bersyukur angka [kasus covid-19] di diy sudah cukup landai. BOR juga cukup bagus sehingga perlu dipertahankan berbagai pihak baik kesehatan, kebudayaan dan pariwisata untuk mendukung diy yang tetap kondusif," tandasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, penambahan kasus baru kembali terjadi pada Selasa ini. Tercatat ada tambahan 9 kasus baru sehingga total kasus terkonfirmasi positif di DIY mencapai 156.854 kasus. Lima kasus diantaranya muncul di Kota Yogyakarta. Sedangkan tiga kasus di Sleman dan satu kasus di Bantul.
"Pos rate harian per tanggal 7 Desember 2021 ini sebesar 0,08 persen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Catat! Ini Posko Check Point Penjagaan Terpadu Saat Libur Nataru di Balikpapan
-
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru, di Bogor Ada Ganjil Genap
-
Kapasitas Ibadah Natal di Gereja di Jakarta Dibatasi 50 Persen Saat PPKM Level 3
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana