SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (nataru) di seluruh daerah. Padahal kebijakan tersebut mampu membatasi mobilitas masyarakat untuk keluar kota.
Karenanya, untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan untuk berlibur di DIY pada libur akhir tahun mendatang, Pemda mewanti-wanti destinasi wisata di seluruh kabupaten/kota untuk mematuhi aturan protokol kesehatan PPKM di DIY. Bila ketahuan melanggar, maka dipastikan Pemda akan menutup sementara destinasi wisata setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran yang ada di DIY, terutama destinasi wisata dan hotel untuk tetap jaga prokes.Hati hati jaga jangan sampai ada kerumunan. Kalau ada wisatawan tidak pakai masker ditegur," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Menurut Aji, Pemda memberikan kesempatan kepada pengelola destinasi wisata untuk mengatur kapasitas wisatawan yang masuk. Bila pelanggaran terjadi lebih dari satu kali, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 pada masa libur Nataru. Apalagi saat ini varian baru COVID-19, Omicron sudah masuk ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia.
"Semua dilakukan untuk menjaga masyarakat diy [terhindar] dari paparan covid-19," tandasnya.
Aji menyebutkan, Pemda DIY mau tidak mau akan mentaati aturan yang baru terkait PPKM. Namun Pemda tetap akan menyesuaikan penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan hasil assemen atau penilaian penanganan COVID-19 di DIY.
DIY belum mengetahui apakah dalam perpanjangan PPKM mendatang masih menerapkan PPKM Level 2 atau justru kembali naik ke PPKM Level 3. Hal ini seiring meningkatnya tren penularan COVID-19 di propinsi ini,
"Kita akan lakukan ppkm sesuai asesmen bukan pada kebijakan secara umum," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
Aji menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan Pemda untuk mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Namun dibutuhkan dukungan semua pihak agar upaya tersebut dapat berhasil.
"Kita bersyukur angka [kasus covid-19] di diy sudah cukup landai. BOR juga cukup bagus sehingga perlu dipertahankan berbagai pihak baik kesehatan, kebudayaan dan pariwisata untuk mendukung diy yang tetap kondusif," tandasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, penambahan kasus baru kembali terjadi pada Selasa ini. Tercatat ada tambahan 9 kasus baru sehingga total kasus terkonfirmasi positif di DIY mencapai 156.854 kasus. Lima kasus diantaranya muncul di Kota Yogyakarta. Sedangkan tiga kasus di Sleman dan satu kasus di Bantul.
"Pos rate harian per tanggal 7 Desember 2021 ini sebesar 0,08 persen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Catat! Ini Posko Check Point Penjagaan Terpadu Saat Libur Nataru di Balikpapan
-
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru, di Bogor Ada Ganjil Genap
-
Kapasitas Ibadah Natal di Gereja di Jakarta Dibatasi 50 Persen Saat PPKM Level 3
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris