SuaraJogja.id - Pembatalan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (nataru) membuat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY berubah.
Kalau sebelumya Pemda meminta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap digelar secara terbatas, maka selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, aktivitas di sekolah diliburkan meski siswa tetap mengerjakan tugas di rumah.
"Kita tunggu keterangan resmi dari mendagri terkait pembatalan ppkm [level 3 ini], tapi meski di rumah siswa tetap bisa mengerjakan tugas, " ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Menurut Didik, dengan adanya kemungkinan diliburkannya siswa, maka sekolah dilarang menggelar study tour selama Nataru. Sebab selama ini libur Nataru sering digunakan sekolah-sekolah untuk study tour keluar kota.
Padahal libur Nataru dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini penting untuk mengantisipasi semakin melonjaknya kasus COVID1-9 pada akhir tahun.
"Libur itu kan kaitannya bahwa orientasi mengurangi mobilitas, sementara study tour sekolah [mengumpulkan massa]. Karenanya sekolah kita minta tidak menyelenggarakan study tour," tandasnya.
Didik menambahkan, alih-alih liburan, sekolah diminta untuk mengejar ketertinggalan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Apalagi selama daring, banyak materi yang belum tersampaikan kepada siswa secara optimal.
Hal ini memungkinkan karena penerimaan raport siswa pun diundur pada Januari 2022 mendatang. Dengan demikian para siswa bisa mengikuti remidi di berbagai atapelajaran (mapel).
"Kemarin di proses pembelajaran kan kita sadar betul banyak sekali kita kekurangan materi dengan PJJ. Masing masing anak bisa mengejar dan menggapai penguatan materi secara individu masing-masing saat libur akhir tahun nanti," ungkapnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tambah 261 Orang, DIY Penyumbang Kasus Sembuh Terbanyak Ketiga
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
PPKM disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau