SuaraJogja.id - Pembatalan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (nataru) membuat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY berubah.
Kalau sebelumya Pemda meminta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap digelar secara terbatas, maka selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, aktivitas di sekolah diliburkan meski siswa tetap mengerjakan tugas di rumah.
"Kita tunggu keterangan resmi dari mendagri terkait pembatalan ppkm [level 3 ini], tapi meski di rumah siswa tetap bisa mengerjakan tugas, " ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Menurut Didik, dengan adanya kemungkinan diliburkannya siswa, maka sekolah dilarang menggelar study tour selama Nataru. Sebab selama ini libur Nataru sering digunakan sekolah-sekolah untuk study tour keluar kota.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tambah 261 Orang, DIY Penyumbang Kasus Sembuh Terbanyak Ketiga
Padahal libur Nataru dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini penting untuk mengantisipasi semakin melonjaknya kasus COVID1-9 pada akhir tahun.
"Libur itu kan kaitannya bahwa orientasi mengurangi mobilitas, sementara study tour sekolah [mengumpulkan massa]. Karenanya sekolah kita minta tidak menyelenggarakan study tour," tandasnya.
Didik menambahkan, alih-alih liburan, sekolah diminta untuk mengejar ketertinggalan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Apalagi selama daring, banyak materi yang belum tersampaikan kepada siswa secara optimal.
Hal ini memungkinkan karena penerimaan raport siswa pun diundur pada Januari 2022 mendatang. Dengan demikian para siswa bisa mengikuti remidi di berbagai atapelajaran (mapel).
"Kemarin di proses pembelajaran kan kita sadar betul banyak sekali kita kekurangan materi dengan PJJ. Masing masing anak bisa mengejar dan menggapai penguatan materi secara individu masing-masing saat libur akhir tahun nanti," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Pemda DIY Siap Tutup Destinasi Wisata yang Ngeyel
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
PPKM disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Kaki-Kaki Motor Tetap Cantik, Ini Tipsnya
-
Pengguna Sepeda Motor Balik Libur Nataru, Hindari Perjalanan Malam Hari
-
Libur Nataru Berakhir, Ini Cara Periksa Mobil Kesayangan dari Daihatsu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi