SuaraJogja.id - Pembatalan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (nataru) membuat kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY berubah.
Kalau sebelumya Pemda meminta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap digelar secara terbatas, maka selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, aktivitas di sekolah diliburkan meski siswa tetap mengerjakan tugas di rumah.
"Kita tunggu keterangan resmi dari mendagri terkait pembatalan ppkm [level 3 ini], tapi meski di rumah siswa tetap bisa mengerjakan tugas, " ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Menurut Didik, dengan adanya kemungkinan diliburkannya siswa, maka sekolah dilarang menggelar study tour selama Nataru. Sebab selama ini libur Nataru sering digunakan sekolah-sekolah untuk study tour keluar kota.
Padahal libur Nataru dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini penting untuk mengantisipasi semakin melonjaknya kasus COVID1-9 pada akhir tahun.
"Libur itu kan kaitannya bahwa orientasi mengurangi mobilitas, sementara study tour sekolah [mengumpulkan massa]. Karenanya sekolah kita minta tidak menyelenggarakan study tour," tandasnya.
Didik menambahkan, alih-alih liburan, sekolah diminta untuk mengejar ketertinggalan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Apalagi selama daring, banyak materi yang belum tersampaikan kepada siswa secara optimal.
Hal ini memungkinkan karena penerimaan raport siswa pun diundur pada Januari 2022 mendatang. Dengan demikian para siswa bisa mengikuti remidi di berbagai atapelajaran (mapel).
"Kemarin di proses pembelajaran kan kita sadar betul banyak sekali kita kekurangan materi dengan PJJ. Masing masing anak bisa mengejar dan menggapai penguatan materi secara individu masing-masing saat libur akhir tahun nanti," ungkapnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tambah 261 Orang, DIY Penyumbang Kasus Sembuh Terbanyak Ketiga
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
PPKM disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia