SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pelonggaran pengawasan terkait SOP COVID-19 meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Karena meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran COVID-19," kata Kustini Sri Purnomo seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, Satgas COVID-19 dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten di Sleman tetap harus siaga dan waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," katanya.
Ia mengatakan, adanya pembatalan tersebut Pemkab Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," katanya.
Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12).
Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut.
Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persipura Jayapura Batalkan Kemenangan PSS Sleman di Stadion Manahan
"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.
Ia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat.
"Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah