SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan operasi untuk membubarkan aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 setelah PPKM Level 3 dibatalkan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta setiap masyarakat baik komunitas atau pengelola hotel dilarang membuat kegiatan atau even.
"Karena hotel, mall dilarang membuat perayaan kan. Jadi kegiatan seperti itu tidak diizinkan. Harapan kami kondisi malam tahun baru tidak banyak even yang digelar," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan even atau kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022 memancing kerumunan massa. Sehingga potensi terjadinya penularan Covid-19 semakin besar.
Baca Juga: Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
"Tugas kita nanti selama Natal dan Tahun Baru 2022 itu memecahkan konsentrasi orang agar tidak berkumpul di satu tempat. Itu yang sedang kami siapkan agar tidak ada banyak orang berkumpul," katanya.
Disinggung terkait kawasan Malioboro yang nantinya diprediksi akan didatangi warga dan wisatawan, Heroe menerangkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Penerapan protokol kesehatan nanti ikut diperketat.
"Termasuk di Malioboro nantinya. Nanti petugas ini yang kami sebar. Baik di hotel, mall dan juga kawasan yang kerap didatangi banyak orang," kata dia.
Selama libur Nataru nanti, di kawasan Malioboro akan diberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan.
"Alternatifnya memang sistem buka tutup. Ketika lokasi (Malioboro) ramai kami tutup. Jika nanti lengang kami buka," kata Heroe.
Baca Juga: Meski PPKM Level 3 Batal, Warga Jabar Diminta Berdiam Diri di Rumah saat Malam Tahun Baru
Pihaknya meminta kepada warga Jogja dan juga pengunjung yang datang ke Kota Pelajar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Angka kasus Covid-19 di Kota Jogja signifikan turun dibanding awal Juni-Juli lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
-
Meski PPKM Level 3 Batal, Warga Jabar Diminta Berdiam Diri di Rumah saat Malam Tahun Baru
-
Polres Nabire Mulai Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Ini Syarat Naik Kereta Api saat Libur Nataru Terlengkap
-
Bagaimana Aturan Terbaru Setelah PPKM Level 3 Batal?
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen