SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan operasi untuk membubarkan aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 setelah PPKM Level 3 dibatalkan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta setiap masyarakat baik komunitas atau pengelola hotel dilarang membuat kegiatan atau even.
"Karena hotel, mall dilarang membuat perayaan kan. Jadi kegiatan seperti itu tidak diizinkan. Harapan kami kondisi malam tahun baru tidak banyak even yang digelar," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan even atau kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022 memancing kerumunan massa. Sehingga potensi terjadinya penularan Covid-19 semakin besar.
"Tugas kita nanti selama Natal dan Tahun Baru 2022 itu memecahkan konsentrasi orang agar tidak berkumpul di satu tempat. Itu yang sedang kami siapkan agar tidak ada banyak orang berkumpul," katanya.
Disinggung terkait kawasan Malioboro yang nantinya diprediksi akan didatangi warga dan wisatawan, Heroe menerangkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Penerapan protokol kesehatan nanti ikut diperketat.
"Termasuk di Malioboro nantinya. Nanti petugas ini yang kami sebar. Baik di hotel, mall dan juga kawasan yang kerap didatangi banyak orang," kata dia.
Selama libur Nataru nanti, di kawasan Malioboro akan diberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan.
"Alternatifnya memang sistem buka tutup. Ketika lokasi (Malioboro) ramai kami tutup. Jika nanti lengang kami buka," kata Heroe.
Baca Juga: Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
Pihaknya meminta kepada warga Jogja dan juga pengunjung yang datang ke Kota Pelajar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Angka kasus Covid-19 di Kota Jogja signifikan turun dibanding awal Juni-Juli lalu.
"Saya pikir ini juga kesadaran warga terhadap pencegahan Covid-19. Mayoritas yang ke Jogja sudah divaksin. Selain itu juga disiplin menggunakan masker. Harapannya ini diterapkan seterusnya agar tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19," ujar Heroe.
Berita Terkait
-
Balikpapan Masuk PPKM Level 1, Pelaksanaan Nataru juga Diperketat?
-
Meski PPKM Level 3 Batal, Warga Jabar Diminta Berdiam Diri di Rumah saat Malam Tahun Baru
-
Polres Nabire Mulai Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Ini Syarat Naik Kereta Api saat Libur Nataru Terlengkap
-
Bagaimana Aturan Terbaru Setelah PPKM Level 3 Batal?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap