SuaraJogja.id - Psikolog Jatu Anggraeni menuturkan diperlukan penanganan lebih lanjut kepada Siskaeee tersangka aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Dalam hal ini salah satunya dengan sejumlah metode terapi yang dilakukan oleh ahlinya.
Perempuan kelahiran Sidoarjo itu sebelumnya juga sudah diketahui memang mengalami trauma masa lalu yang membuatnya memproduksi konten-konten vulgarnya. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan psikologi yang bersangkutan.
"Jadi memang karena ada beberapa penyebabnya salah satunya trauma masa lalu maka perlu menemukan masa lalu yang lebih baik," kata Jatu kepada awak media, Rabu (8/12/2021).
Jatu menyebut aksi vulgar dengan memperlihatkan alat kelamin atau bagian tubuhnya di ruang publik atau yang sering dikenal dengan eksibisionisme itu sebenarnya bisa disembuhkan. Namun tentu akan membutuhkan penanganan yang baik serta komitmen kuat dari penderita.
"Psikoterapi atau melakukan terapi klinik itu bisa dilakukan dengan menyangkut apa yang menjadi pemahamannya selama ini. Terkait dengan trauma yang dialami atau kejadian-kejadian yang pernah dialami sebelumnya," paparnya.
Disampaikan Jatu, ada beberapa metode yang bisa digunakan dalam penanganan kasus-kasusn penyimpangan seksual semacam ini. Dimulai dari metode terapi kognitif perilaku atau CBT (cognitive behavioral therapy).
Sebagai langkah awal dilakukan dulu dengan pengondisian aversif atau dapat dipahami sebagai tindakan mengajarkan individu menghindari perilaku tertentu dalam hal ini melakukan eksibisionis.
"Metode yang kita gunakan biasanya semacam kognitif behaviour terapi dimana di situ nanti akan ada afeksi terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap mempertontonkan alat kelaminnya atau anggota tubuhnya atau perilaku seksualnya, itu untuk aversifnya," urainya.
Kemudian cara lain yang dilakukan yakni dengan menggunakan desensitisasi atau proses untuk mengurangi kecemasan yang bersangkutan. Sehingga bisa tidak lagi atau mengalihkan persoalannya dalam hal ini hasrat seksual ke hal yang sewajarnya.
Baca Juga: Dear Parents, Ini Saran Psikolog Agar Belajar di Rumah Lebih Menyenangkan
"(Kita bisa menggunakan desensitisasi itu untuk mengurangi kecemasan, supaya ketika memang menyalurkan hasrat seksual itu disalurkan dengan cara yang lebih baik lagi, dengan cara yang normal," tuturnya.
Lalu, ditambahkan Jatu, kegiatan role play juga bisa dilakukan sebagai terapi. Hal itu ditujukan supaya setiap individu bisa bertingkahlaku sosial dan mempunyai relasi sosial yang baik dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya.
"Jadi interaksi sosial itu dilakukan dan ditingkatkan lalu memberikan pelatihan untuk coaching strategi. Jadi kalau punya permasalahan bagaimana cara untuk mengatasinya, tidak dengan cara yang seperti ini (eksibisionis)," ujarnya.
Sementara itu Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso menyatakan pihaknya akan memberikan trauma healing kepada tersangka. Hal itu sekaligus sebagai upaya pencegahan agar hal serupa tidak lagi berulang.
"Kita punya biro SDM memiliki psikolog, sehingga terhadap kasus ini kita akan kedepankan trauma healing kepda tersangka. Dengan harapan salah satu proses pencegahan supaya dia tidak mengulangi lagi atau mendapatkan kesadaran lebih baik lagi," ujar Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026