SuaraJogja.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sejatinya akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah tanah air.
Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Selain itu, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu tempat-tempat tersebut hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa objek wisata (obwis) tetap dibuka. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, kelonggaran tetap dibukanya obwis saat Natal dan Tahun Baru maka penerapan protokol kesehatan (prokes) jadi syarat wajib. Sebab, ia tidak ingin lonjakan wisatawan saat Nataru malah berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
"Untuk itu wisatawan yang datang liburan ke sini harus menerapkan prokes secara ketat. Kalau tidak bisa-bisa Bantul PPKM-nya naik ke level 3 lagi," tutur Kwintarto pada Rabu (8/12/2021).
Penerapan prokes pun tidak hanya berlaku untuk wisatawan namun juga untuk pelaku wisata. Sebab, geliat ekonomi di sektor pariwisata perlahan sudah mulai terlihat.
"Jadi baik pengunjung maupun pelaku wisata harus sama-sama menerapkan prokes. Agar apa, agar sektor ekonomi pariwisata yang tadinya terpukul akibat pandemi perlahan mulai membaik," katanya.
Baca Juga: Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan
Kwintarto beranggapan bahwa kebijakan batalnya PPKM level 3 Nataru sudah sejalan dengan keinginan masyarakat. Sejak awal, jawatannya terus berupaya membangun perasaan optimistis kepada masyarakat, tidak terkecuali pelaku pariwisata.
"Sejak awal kami optimistis kalau dengan kasus Covid-19 yang relatif stabil ini, tidak jadi diterapkan PPKM level 3. Pandemi ini kan sifatnya dinamis, tapi harapannya dapat lebih baik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukit Campuhan, Objek Wisata Alam di Ubud Bali dengan Panorama Tiada Dua
-
Bungee Jumping 'Slowmotion', Solusi dari Objek Wisata China untuk Wisatawan 'Penakut'
-
Asyiknya Bermain Kano dan Berjemur di Bawah Hangatnya Mentari Pantai Pandawa
-
Liburan Seru di Majene, Ini 4 Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi
-
5 Rekomendasi Objek Wisata Religi di Solo, Nggak Cuma Masjid Raya Sheikh Zayed
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025