SuaraJogja.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sejatinya akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah tanah air.
Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Selain itu, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu tempat-tempat tersebut hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa objek wisata (obwis) tetap dibuka. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, kelonggaran tetap dibukanya obwis saat Natal dan Tahun Baru maka penerapan protokol kesehatan (prokes) jadi syarat wajib. Sebab, ia tidak ingin lonjakan wisatawan saat Nataru malah berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
"Untuk itu wisatawan yang datang liburan ke sini harus menerapkan prokes secara ketat. Kalau tidak bisa-bisa Bantul PPKM-nya naik ke level 3 lagi," tutur Kwintarto pada Rabu (8/12/2021).
Penerapan prokes pun tidak hanya berlaku untuk wisatawan namun juga untuk pelaku wisata. Sebab, geliat ekonomi di sektor pariwisata perlahan sudah mulai terlihat.
"Jadi baik pengunjung maupun pelaku wisata harus sama-sama menerapkan prokes. Agar apa, agar sektor ekonomi pariwisata yang tadinya terpukul akibat pandemi perlahan mulai membaik," katanya.
Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
Kwintarto beranggapan bahwa kebijakan batalnya PPKM level 3 Nataru sudah sejalan dengan keinginan masyarakat. Sejak awal, jawatannya terus berupaya membangun perasaan optimistis kepada masyarakat, tidak terkecuali pelaku pariwisata.
"Sejak awal kami optimistis kalau dengan kasus Covid-19 yang relatif stabil ini, tidak jadi diterapkan PPKM level 3. Pandemi ini kan sifatnya dinamis, tapi harapannya dapat lebih baik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
-
Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Satgas Covid-19 Kepri: Tetap Wajib Prokes
-
Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pelaku Bisnis Pariwisata di Lembang Tersenyum
-
PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Pemerintah Ingin Gas Bareng Kesehatan dan Ekonomi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban