SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saran tersebut diberikan bersamaan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah peran presiden untuk ikut aktif di dalam upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Tidak hanya dalam pencegahan saja tetapi juga untuk melakukan penindakan.
"Jika memang ingin ada percepatan pemberantasan korupsi maka menurut saya yang harus dilakukan adalah adanya kepemimpinan dari presiden untuk pemberantasan korupsi baik dalam arti pencegahan maupun penindakan," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Disampaikan Zaenur, komitmen presiden itu bisa ditunjukkan dengan mendorong dan mengusulkan kepada DPR terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Selain juga memperbaiki ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di sana nantinya harus disertai dengan sanksi dan terhubung dengan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ada juga Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK). Itu bisa menjadi indikator bahwa memang pemerintah atau negara punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
"Memang kalau sudah diusulkan pemerintah nanti kemudian bolanya ada di DPR, lalu kemudian nanti kita tagih DPR," sambungnya.
Menurut Zaenur, komitmen Presiden Jokowi seharusnya juga bisa ditunjukkan menghormati independensi KPK. Ditambah dengan mendukung KPK misal dengan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup.
"Yang sudah terlewati dalam TWK itu kan sebenarnya juga tidak bisa dibenarkan, karena rekomendasi Ombudsman itu kan belum dilaksanakan oleh pemerintah dan itu seharusnya dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
Kemudian, ia menyoroti pentingnya peran presiden dalam memimpin reformasi institusi penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab dua institusi tersebut memang berada di bawah presiden.
Dua institusi itu punya kewenangan memberantas korupsi. Namun sayangnya, lanjut Zaenur, dua institusi ini masih terus terlilit kasus-kasus korupsi.
"Kasus pinangki, jenderal napoleon itu kan juga merupakan bukti nyata kedua institusi ini masih lekat dengan korupsi," sebutnya.
Selanjutnya dari sisi pencegahan, Zaenur berujar memang penting untuk mereformasi birokrasi untuk dilakukan secara nyata. Agar birokrasi bisa efektif, efisiensi, profesional, bersih dari korupsi.
"Nah sekarang itu belum terjadi. Tentunya pencegahan korupsi yang penting juga memperbaikinya sistem pengadaan barang dan jasa untuk mempersempit ruang gerak korupsi, juga perizinan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
-
Masak Martabak, Massa Demo Peringati Hari Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja