SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saran tersebut diberikan bersamaan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah peran presiden untuk ikut aktif di dalam upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Tidak hanya dalam pencegahan saja tetapi juga untuk melakukan penindakan.
"Jika memang ingin ada percepatan pemberantasan korupsi maka menurut saya yang harus dilakukan adalah adanya kepemimpinan dari presiden untuk pemberantasan korupsi baik dalam arti pencegahan maupun penindakan," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Disampaikan Zaenur, komitmen presiden itu bisa ditunjukkan dengan mendorong dan mengusulkan kepada DPR terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
Selain juga memperbaiki ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di sana nantinya harus disertai dengan sanksi dan terhubung dengan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ada juga Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK). Itu bisa menjadi indikator bahwa memang pemerintah atau negara punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
"Memang kalau sudah diusulkan pemerintah nanti kemudian bolanya ada di DPR, lalu kemudian nanti kita tagih DPR," sambungnya.
Menurut Zaenur, komitmen Presiden Jokowi seharusnya juga bisa ditunjukkan menghormati independensi KPK. Ditambah dengan mendukung KPK misal dengan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup.
"Yang sudah terlewati dalam TWK itu kan sebenarnya juga tidak bisa dibenarkan, karena rekomendasi Ombudsman itu kan belum dilaksanakan oleh pemerintah dan itu seharusnya dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram
Kemudian, ia menyoroti pentingnya peran presiden dalam memimpin reformasi institusi penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab dua institusi tersebut memang berada di bawah presiden.
Dua institusi itu punya kewenangan memberantas korupsi. Namun sayangnya, lanjut Zaenur, dua institusi ini masih terus terlilit kasus-kasus korupsi.
"Kasus pinangki, jenderal napoleon itu kan juga merupakan bukti nyata kedua institusi ini masih lekat dengan korupsi," sebutnya.
Selanjutnya dari sisi pencegahan, Zaenur berujar memang penting untuk mereformasi birokrasi untuk dilakukan secara nyata. Agar birokrasi bisa efektif, efisiensi, profesional, bersih dari korupsi.
"Nah sekarang itu belum terjadi. Tentunya pencegahan korupsi yang penting juga memperbaikinya sistem pengadaan barang dan jasa untuk mempersempit ruang gerak korupsi, juga perizinan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
-
Masak Martabak, Massa Demo Peringati Hari Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan