SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saran tersebut diberikan bersamaan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah peran presiden untuk ikut aktif di dalam upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Tidak hanya dalam pencegahan saja tetapi juga untuk melakukan penindakan.
"Jika memang ingin ada percepatan pemberantasan korupsi maka menurut saya yang harus dilakukan adalah adanya kepemimpinan dari presiden untuk pemberantasan korupsi baik dalam arti pencegahan maupun penindakan," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Disampaikan Zaenur, komitmen presiden itu bisa ditunjukkan dengan mendorong dan mengusulkan kepada DPR terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
Selain juga memperbaiki ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di sana nantinya harus disertai dengan sanksi dan terhubung dengan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ada juga Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK). Itu bisa menjadi indikator bahwa memang pemerintah atau negara punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
"Memang kalau sudah diusulkan pemerintah nanti kemudian bolanya ada di DPR, lalu kemudian nanti kita tagih DPR," sambungnya.
Menurut Zaenur, komitmen Presiden Jokowi seharusnya juga bisa ditunjukkan menghormati independensi KPK. Ditambah dengan mendukung KPK misal dengan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup.
"Yang sudah terlewati dalam TWK itu kan sebenarnya juga tidak bisa dibenarkan, karena rekomendasi Ombudsman itu kan belum dilaksanakan oleh pemerintah dan itu seharusnya dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram
Kemudian, ia menyoroti pentingnya peran presiden dalam memimpin reformasi institusi penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab dua institusi tersebut memang berada di bawah presiden.
Dua institusi itu punya kewenangan memberantas korupsi. Namun sayangnya, lanjut Zaenur, dua institusi ini masih terus terlilit kasus-kasus korupsi.
"Kasus pinangki, jenderal napoleon itu kan juga merupakan bukti nyata kedua institusi ini masih lekat dengan korupsi," sebutnya.
Selanjutnya dari sisi pencegahan, Zaenur berujar memang penting untuk mereformasi birokrasi untuk dilakukan secara nyata. Agar birokrasi bisa efektif, efisiensi, profesional, bersih dari korupsi.
"Nah sekarang itu belum terjadi. Tentunya pencegahan korupsi yang penting juga memperbaikinya sistem pengadaan barang dan jasa untuk mempersempit ruang gerak korupsi, juga perizinan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik