SuaraJogja.id - Aktivitas seperti bekerja dan belajar menjadi lebih sering dilakukan dari rumah ataupun secara daring sejak pandemi Covid-19. Lantas, penggunaan earphone maupun headset jadi lebih sering pula dari biasanya.
Penggunaan alat-alat tersebut dalam jangka waktu lama biasanya akan berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran.
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr Anton Sony Wibowo, mengatakan, pada beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran terkait penggunaan perangkat audio untuk mendengarkan suara langsung ke telinga.
Paparan suara dengan intensitas yang tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran yang dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus.
Anton mengatakan, terdapat rekomendasi suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran tetap terjaga. Menurut rekomendasi National Institute and Health suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam.
"Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama," paparnya, Kamis (9/12/2021).
Ia menyebutkan, secara umum paparan suara yang semakin besar ditoleransi dengan pembatasan waktu paparan. Misal menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam, 88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.
Dosen FKKMK ini menambahkan, secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Beberapa di antaranya seperti diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain.
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya.
Anton kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu.
Baca Juga: Cara Wanita Cantik Tes Pendengaran Pacar saat Naik Motor Jadi Sorotan, Bikin Ngakak
Selain itu, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama dan meningkatkan kesehatan secara umum guna mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama.
"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama, ada "dosis maksimal " untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Wanita Cantik Tes Pendengaran Pacar saat Naik Motor Jadi Sorotan, Bikin Ngakak
-
Redmi Buds 3 dan Redmi Buds 3 Lite Rilis, Earphone Nirkabel dari Xiaomi
-
Ada yang Pensiun Dini, 5 Musisi yang Memiliki Gangguan Pendengaran
-
Layanan Baru, Poliklinik Bedah Thorax dan Kardiovaskuler RSA UGM Layani Bayi hingga Lansia
-
Beli Earphone Baru, Pria Ini Ngakak Pamerkan Wujudnya: Multifungsi buat Nerbangin Layangan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip