SuaraJogja.id - Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berisi rumusan awal Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. Berikut sejarah lahirnya Pancasila.
Mantan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato tersebut dengan sebutan 'Lahirnya Pancasila' yang kemudian diterbitkan dalam sebuah karya tulis buku oleh BPUPKI.
Sejak saat itulah tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Bagaimana proses lahirnya dasar Negara tersebut? Berikut ringkasannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta 1 Saudagar Muslim Jadi Bapak Asuh 10 UMKM
Dibentuknya BPUPKI oleh Jepang
Awal mula adalah ketika Jepang berada diambang kekalahan pada Perang Pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dengan membentuk sebuah lembaga yang membantu mempersiapkan janji tersebut.
Lembaga tersebut dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat.
Pada sidang negara pertama yakni tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In ( sekarang Gedung Pancasila) dengan pembahasan tema dasar.
Usulan Dari Berbagai Tokoh
Baca Juga: Sejarah Pancasila: dari Pembentukan BPUPKI Hingga Naskah Final
Sidang berjalan 5 hari, dengan masing masing tokoh menyampaikan usulan secara berurutan, yakni :
29 Mei 1945 Usulan Dasar Negara Moh Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Moh Yamin menyampaikan usulan Dasar Negara yakni,
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
31 Mei 1945 Usulan Dasar Negara Soepomo.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo juga menyampaikan usulannya untuk Dasar Negara Indonesia yaitu.
- Persatuan ( Unitarisme).
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan lahir dan batin.
- Musyawarah.
- Keadilan Rakyat.
1 Juni 1945 Usulan Dasar Negara Presiden Soekarno
Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memberikan ide dan gagasannya terkait dasar Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila.
Panca yang berarti Ilmu, dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Tanggal ini kemudian ditandai dengan Hari Lahirnya Pancasila.
Pada saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia yakni.
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme / Perikemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Keadilan Sosial.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Akhinya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima silakan tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pembentukan Panitia Sembilan
Pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan dengan beranggotakan sembilan orang diatas,
Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Piagam Jakarta ( Jakarta Charter).
Berikut rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta tersebut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II
Sidang BPUPKI II diselenggarakan pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 untuk membahas hasil kerja panitia sembilan.
Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan yakni:
- Kesepakatan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
- Negara Indonesia berbentuk Negara Republik.
Hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir. - Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Kesepakatan ini dari 39 suara.
Pembentukan 3 ( tiga) panitia kecil yang bertindak sebagai:
- Panitia Perancang UUD.
- Panitia Ekonomi dan Keuangan.
- Panitia Pembela tanah air.
Hingga pada akhirnya Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu hari pasca kemerdekaan Indonesia BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Sidang PPKI
Setelah beberapa proses persidangan Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dimana Muhammad Hatta mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga Pancasila sah dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang berbunyi.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan beradab
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Pada tahun 1968, Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar yaitu sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki Lambang negara yang terdiri atas kumpulan lambang lambang yang memiliki arti dan makna masing masing.
Lambang Pancasila dilambangkan dengan Burung Garuda bersama 5 pelindung yang menjaga setiap silanya.
Berikut Lambang Pancasila beserta artinya.
1. Burung Garuda
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis, hal itu terlihat dari sayapnya yang mengembang siap terbang.
Dengan sayap mengembang siap terbang, membagi kehidupan dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan Negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang membuat seloka berbunyi Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetapi satu jua, menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama dan budaya namun tetap satu.
3. Warna emas
Warna utama dari Burung Garuda adalah kuning emas, melambat keagungan, menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.
4. Jumlah bulu
Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila berkaitan dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni.
- Bulu sayap kanan dan kiri, masing masing membuka 17 helai ( menunjukkan tanggal 17).
- Bulu ekor ditemukan delapan helai ( menunjukkan bulan 8 atau Agustus).
- Di bawah kalung pelindung yang terhubung dengan ekor yang didapati berjumlah 19 dan bulu pada leher 45 ( menunjukkan angka tahun 1945).
5. Perisai
Perisai adalah lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian yang masing masing tergambar dalam sila sila Pancasila.
1. Arti lambang Sila ke 1
Lambang Sila ke 1 adalah bintang yang menggambarkan sebuah cahaya, bagaikan cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.
Pada bagian bintang terdapat latar belakang berwarna hitam, merupakan warna alam asli yang memiliki Tuhan, telah membuktikan rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ada.
2. Arti lambang Sila ke 2
Sila ke 2 Pancasila dilambangkan dengan mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan.
Lambang ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu dan saling membutuhkan.
3. Arti Lambang Sila ke 3
Pohon beringin merupakan lambang dari Sila ke 3 yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Pohon beringin adalah pohon besar yang digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh.
Hal ini juga bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat berteduh dibawah naungan Negara Indonesia.
4. Arti Lambang Sila ke 4
Lambang Sila ke 4 adalah kepala Banteng, merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, dimana banyak orang bersatu padu melahirkan sebuah keputusan.
5. Arti lambang Sila ke 5
Lambang Sila ke 5 yakni padi dan kapas, merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama Negara yang adil adalah dapat mencapai kemakmuran untuk seluruh rakyatnya dengan merata dan adil.
Itulah sejarah lahirnya Pancasila hingga tersusun menjadi lima Sila Dasar Negara berikut arti lambangnya.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
-
Profil Romo Benny, Stafsus BPIP yang Juga Seorang Pastor
-
Breaking News! Staf Khusus BPIP Romo Benny Meninggal Dunia saat Tugas Negara di Pontianak
-
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, TII: Kasus Intoleransi Masih Jadi Ancaman Serius
-
Puan Maharani Ajak Masyarakat Pertebal Keyakinan pada Kekuatan dan Keunggulan Pancasila
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025