Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memberikan ide dan gagasannya terkait dasar Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila.
Panca yang berarti Ilmu, dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Tanggal ini kemudian ditandai dengan Hari Lahirnya Pancasila.
Pada saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia yakni.
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme / Perikemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Keadilan Sosial.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Akhinya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima silakan tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pembentukan Panitia Sembilan
Pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan dengan beranggotakan sembilan orang diatas,
Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Piagam Jakarta ( Jakarta Charter).
Berikut rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta tersebut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta 1 Saudagar Muslim Jadi Bapak Asuh 10 UMKM
Sidang BPUPKI II diselenggarakan pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 untuk membahas hasil kerja panitia sembilan.
Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan yakni:
- Kesepakatan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
- Negara Indonesia berbentuk Negara Republik.
Hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir. - Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Kesepakatan ini dari 39 suara.
Pembentukan 3 ( tiga) panitia kecil yang bertindak sebagai:
- Panitia Perancang UUD.
- Panitia Ekonomi dan Keuangan.
- Panitia Pembela tanah air.
Hingga pada akhirnya Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu hari pasca kemerdekaan Indonesia BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Sidang PPKI
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja