- BPPTKG mencatat lima kali awan panas guguran dan ratusan guguran lava Gunung Merapi pada 13-19 Maret 2026.
- Analisis drone menunjukkan volume Kubah Barat Daya berkurang, sementara suhu Kubah Tengah naik menjadi 151,7 derajat Celsius.
- Status Gunung Merapi tetap Siaga Level III sejak November 2020, dengan potensi bahaya guguran lava maksimal 7 km.
SuaraJogja.id - Aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran beberapa awan panas dan ratusan guguran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 13-19 Maret 2026.
"Pada minggu ini terjadi 5 kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum 1.600 meter ke arah Barat Daya atau hulu Kali Boyong, Kali Krasak dan Kali Sat/Putih," kata Agus, dikutip, Jumat (20/3/2026).
Sementara itu total guguran lava yang dapat teramati adalah 2 kali ke arah hulu Kali Boyong, lalu 94 kali ke arah hulu Kali Krasak, 26 kali ke arah hulu Kali Bebeng dan 91 kali ke arah hulu Kali Sat/Putih. Semua arah luncuran itu tercatat maksimum sejauh 2.000 meter.
BPPTKG turut melakukan analisis foto udara dan foto thermal dari survey drone tanggal 16 Maret 2026.
Berdasarkan analisis foto udara, volume Kubah Barat Daya berkurang sekitar 23.300 meter kubik menjadi sebesar 4.020.600 meter kubik.
"Sedangkan untuk Kubah Tengah, volumenya tetap, yaitu sebesar 2.368.800 meter kubik," ucapnya.
Selanjutnya, hasil analisis foto termal menunjukkan suhu Kubah Barat Daya terukur relatif tetap dibandingkan dengan pengukuran
sebelumnya, yaitu sebesar 218,5 derajat celcius.
Sementara, suhu Kubah Tengah mengalami kenaikan sebesar 3,9 derajat celcius dibandingkan pengukuran sebelumnya menjadi 151,7 derajat celcius.
Baca Juga: Candi Prambanan Tertutup untuk Wisatawan Selama Hari Raya Nyepi
Sejumlah kegempaan masih tercatat dalam sepekan terakhir, didominasi gempa guguran yang mencapai 936 kali, disusul gempa fase banyak 604 kali, gempa tektonik 10 kali, 8 kali gempa vulkanik dangkal dan 2 kali gempa low frekuensi.
"Intensitas kegempaan pada periode pengamatan ini lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas kegempaan pada minggu sebelumnya," tandasnya.
Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dan GPS pada minggu ini tidak menunjukkan perubah yang signifikan.
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC