SuaraJogja.id - Fungsi penawaran adalah persamaan yang menunjukkan hubungan harga barang di pasar dengan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen. Fungsi penawaran pada umumnya digunakan oleh produsen untuk menganalisa perkiraan jumlah barang yang akan diproduksi.
Menurut hukum penawaran bila harga barang naik, dengan asumsi cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap), maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik.
Sebaliknya apabila harga barang menurun jumlah barang yang ditawarkan juga mengalami penurunan.
Jadi dalam fungsi penawaran antara harga barang dan jumlah barang yang ditawarkan memiliki hubungan posifit, karenanya gradien (b) dari fungsi penawaran selalu positif.
Baca Juga: Alami Masa Viral, Jumlah Investor Pasar Modal dari DIY Melejit
Fungsi penawaran secara umum ditulis:
Qs = f (Pq, Pl.i, C, O, T)
di mana:
Qs = jumlah barang yang ditawarkan
Pq = harga barang itu sendiri
Pl.i = harga barang-barang lain (i = 1,2, ….,n)
O = tujuan-tujuan perusahaan
T = tingkat teknologi yang digunakan.
Fungsi penawaran tersebut dapat untuk menganalisis pengaruh semua faktor secara bersama-sama sekaligus. Tentu dengan perhitungan yang lebih rumit.
Untuk memudahkan perhitungan, umumnya dilakukan analisis secara parsial, yaitu analisis satu demi satu dengan menganggap faktor-faktor lain dianggap sama.
Baca Juga: Dua Anak di Bawa Umur Curi Uang Mesjid di Kalisari, Polisi: untuk Beli Bensin dan Rokok
Fungsi penawaran parsial, ditulis sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Berburu Kulit Ketupat untuk Lebaran di Pasar Palmerah
-
Mirip Sembako, Harga Pasar Jay Idzes Naik Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan