SuaraJogja.id - Fungsi ovarium. Alat reproduksi wanita adalah ovarium atau indung telur. Ovarium merupakan kelenjar kecil dengan bentuk oval yang berada di sisi kanan dan kiri rongga panggul, tepatnya bersebelahan dengan bagian rahim atas.
Ovarium berbentuk oval dengan Panjang 4 cm, lebar 3cm, dan diameter sekitar 2cm yang berfungsi untuk memproduksi sel telur dan hormon.
Ovarium memiliki tiga lapisan utama, antara lain:
- Bagian permukaan, yaitu bagian telur dari ovarium yang disusun oleh epitel kuboid selapis yang biasa disebut dengan epital germinal.
- Korteks, yaitu bagian yang berada setelah bagian bagian permukaan dan Sebagian besar disusun oleh jaringan ikat. Korteks tempat ditemukannya sel folikel dan oosit.
- Medulla, yaitu bagian terdalam ovarium dan disusun oleh jaringan neurovascular.
Ovarium memiliki dua fungsi, yaitu
1. Sebagai reproduksi
Setiap ovarium akan terjadi perkembangan sel telur, dalam proses tersebut sel telur akan disertai dengan sekelompok sel yang disebut sel folikel. Sel folikel merupakan sel yang berisi cairan tempat tumbuhnya sel telur.
Sejak masa embrio, telah terjadi perkembangan oogonium menjadi oosit, sedangkan oosir tidak akan berkembang menjadi sel ovum matang sampai masa pubertas.
Setelah masuk ke masa pubertas, ovum yang telah matang akan dilepaskan dari sel folikel dan keluar dari ovarium ke uterus atau rahim. Akhirnya sel ovum telah siap untuk dibuahi sel sperma.
Apabila sel ovum tak dibuahi, maka akan mengalami masa menstruasi atau luruhnya dindin endometrium bersama dengan sel ovum yang tidak dibuahi.
2. Fungsi endokrin
Dalam fungsi endokrin, ovarium menghasilkan dua hormon yang fungsi utamanya untuk menjaga Kesehatan reproduksi dan kesuburan. Kedua hormon tersebut, antara lain
Baca Juga: Cerita Wanita Pede Tampil Berbulu, Cuek Sering Dikatai Mirip Laki-Laki
Estrogen
Estrogen merupakan hormon seks untuk perkembangan seksual dan reproduksi. Estrogen memiliki beberapa fungsi yaitu merangsang perkembangan organ seks sekunder, mengatur siklus menstruasi dan mengendalikan pertumbuhan dinding rahim selama menstruasi, pembentukan tulang dan pembekuan darah, serta memengaruhi kulit, rambut, selaput lendir, dan otot panggul.
Progesteron
Sedangan progesteron merupakan hormon dengan golongan steroid yang fungsinya berhubungan dengan siklus menstruasi, kehamilan dan perkembangan embrio.
Progesteron memiliki beberapa fungsi, antara lain mengubah dinding endometrium rahum untuk mempersiapkan tempat untuk tumbuhnya janin, menurunkan respon kekebalan tubuh selama proses pembuahan untuk mempersiapkan kehamilan.
Fungsi lainnya yaitu progesteron bekerja sama dengan hormone prolactin untuk mematangkan payudara untuk memproduksi asi, meningkatkan gairah seksual wanita. Itulah beberapa fungsi dan pengertian umum mengenai ovarium.
Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
PKH 'Naik Kelas': 1000 Keluarga di Jogja Tinggalkan Bansos, Ini Strategi Pemerintah
-
Bupati Sleman Bongkar Fakta Baru Transmigrasi: Warga Terlantar, Konawe Selatan Setop Program
-
Terobosan Baru, Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Kulon Progo Permudah Jemaah Jogja Mulai 2026
-
BRI dan Liga Kompas Berangkatkan Tim U-15 ke Swedia, Target Raih Gelar Juara
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik