Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 13 Desember 2021 | 20:28 WIB
Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto (tengah) memberi paparan terhadap rencana pelaksanaan survei biaya hidup (SBH) di kantor Diskominfo Kota Yogyakarta, Senin (13/12/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta menggelar Survei Biaya Hidup (SBH) untuk tahun 2022 di dua Kabupaten/Kota di DIY. Survei dilakukan di dua kelompok masyarakat perkotaan (urban) dan pedesaan (lural) dengan memilih Kota Jogja dan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto mengatakan bahwa pemilihan dua daerah tersebut sesuai dengan kondisi kelompok masyarakat. Selain itu dari hasil observasi antara Gunungkidul dan Kulon Progo yang masuk dalam masyarakat lural, Gunungkidul yang terpilih untuk disurvei.

"Sebelumnya kita sudah melakukan observasi wilayah mana saja yang perlu disurvei, hal ini juga hasil dari evaluasi pusat. Kenapa dipilih Gunungkidul?, sekarang-sekarang ini masyarakat di Kulon Progo terlihat memiliki perubahan pola konsumsi setelah adanya Bandara (YIA), jadi lebih urban. Sementara Gunungkidul, memang lebih khas," kaya Sugeng di Kantor Diskominfo Kota Yogyakarta, Senin (13/12/2021).

Ia mengatakan bahwa tidak semua kabupaten di DIY dilaksanakan survei biaya itu. Pihaknya hanya mengambil sampel antara dua kelompok yang nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk penyesuaian biaya hidup ke kabupaten yang tidak disurvei.

Baca Juga: 264 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Siap Dapat Vaksinasi COVID-19

"Kalau Bantul, Sleman dan Kulon Progo memang tidak ya, hanya dua yakni Kota Jogja dan Gunungkidul. Kenapa tidak semua kota, karena di tahun 2022 nanti baru ada 90 wilayah yang disasar untuk dilakukan Survei Biaya Hidup ini," katanya.

Sugeng menjelaskan akan membuat pedoman bagi 3 kabupaten lain terkait SBH dari hasil survei di dua Kota/Kabupaten yang terpilih.

Lebih lanjut, metode sampling yang dilakukan jajarannya adalah memilih 1.600 responden di masing-masing rumah tangga. Nantinya tiap responden diberikan kuesioner yang setiap hari harus diisi. Survei dibagi ke dalam 4 triwulan yang nantinya akan dicek oleh petugas BPS.

"Jadi harus mencatat apa saja yang dia beli dalam satu hari itu. Apa yang dia makan dan dibutuhkan dalam kesehariannya. Survei ini berbeda dari survei yang lain karena dilakukan sepanjang 2022 nanti, sehingga harapannya responden ini tetap mengisi kuesioner hingga 2022 berakhir," katanya.

Kategori yang dibeli masyarakat akan dibedakan. Pertama makanan  dan non-makanan. Untuk triwulan pertama akan menyasar kebutuhan non-makanan masyarakat. Selanjutnya di triwulan kedua hingga keempat kategori makanan juga harus diisi sesuai kuesioner yang diberikan.

Baca Juga: Jelang Nataru, PHRI DIY Minta Pemerintah juga Awasi Hotel dan Restoran Non Anggota

Plt Kepala BPS Kota Yogyakarta, Rahmawati mengatakan untuk triwulan pertama SBH, menyasar ke 13 Kemantren.

"Untuk triwulan pertama kemantren Gondomanan yang tidak kami ikutkan. Namun di triwulan selanjutnya kami masukkan untuk dilakukan SBH. Intinya 14 kemantren mendapat semuanya namun dengan waktu yang berbeda," kata Rahmawati.

Rahmawati menambahkan beberapa kelompok makanan dan non-makanan yang akan disurvei pihak BPS antara lain makanan, minuman, tembakau. Selain itu alas kaki, pakaian, pendidikan, transportasi.

"Adapun seperti penggunaan air, listrik, bahan bakar rumah tangga dan juga kesehatan, masuk dalam kuesioner yang akan kami survei nanti," terang dia.

Load More