SuaraJogja.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta menggelar Survei Biaya Hidup (SBH) untuk tahun 2022 di dua Kabupaten/Kota di DIY. Survei dilakukan di dua kelompok masyarakat perkotaan (urban) dan pedesaan (lural) dengan memilih Kota Jogja dan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto mengatakan bahwa pemilihan dua daerah tersebut sesuai dengan kondisi kelompok masyarakat. Selain itu dari hasil observasi antara Gunungkidul dan Kulon Progo yang masuk dalam masyarakat lural, Gunungkidul yang terpilih untuk disurvei.
"Sebelumnya kita sudah melakukan observasi wilayah mana saja yang perlu disurvei, hal ini juga hasil dari evaluasi pusat. Kenapa dipilih Gunungkidul?, sekarang-sekarang ini masyarakat di Kulon Progo terlihat memiliki perubahan pola konsumsi setelah adanya Bandara (YIA), jadi lebih urban. Sementara Gunungkidul, memang lebih khas," kaya Sugeng di Kantor Diskominfo Kota Yogyakarta, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan bahwa tidak semua kabupaten di DIY dilaksanakan survei biaya itu. Pihaknya hanya mengambil sampel antara dua kelompok yang nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk penyesuaian biaya hidup ke kabupaten yang tidak disurvei.
"Kalau Bantul, Sleman dan Kulon Progo memang tidak ya, hanya dua yakni Kota Jogja dan Gunungkidul. Kenapa tidak semua kota, karena di tahun 2022 nanti baru ada 90 wilayah yang disasar untuk dilakukan Survei Biaya Hidup ini," katanya.
Sugeng menjelaskan akan membuat pedoman bagi 3 kabupaten lain terkait SBH dari hasil survei di dua Kota/Kabupaten yang terpilih.
Lebih lanjut, metode sampling yang dilakukan jajarannya adalah memilih 1.600 responden di masing-masing rumah tangga. Nantinya tiap responden diberikan kuesioner yang setiap hari harus diisi. Survei dibagi ke dalam 4 triwulan yang nantinya akan dicek oleh petugas BPS.
"Jadi harus mencatat apa saja yang dia beli dalam satu hari itu. Apa yang dia makan dan dibutuhkan dalam kesehariannya. Survei ini berbeda dari survei yang lain karena dilakukan sepanjang 2022 nanti, sehingga harapannya responden ini tetap mengisi kuesioner hingga 2022 berakhir," katanya.
Kategori yang dibeli masyarakat akan dibedakan. Pertama makanan dan non-makanan. Untuk triwulan pertama akan menyasar kebutuhan non-makanan masyarakat. Selanjutnya di triwulan kedua hingga keempat kategori makanan juga harus diisi sesuai kuesioner yang diberikan.
Baca Juga: 264 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Siap Dapat Vaksinasi COVID-19
Plt Kepala BPS Kota Yogyakarta, Rahmawati mengatakan untuk triwulan pertama SBH, menyasar ke 13 Kemantren.
"Untuk triwulan pertama kemantren Gondomanan yang tidak kami ikutkan. Namun di triwulan selanjutnya kami masukkan untuk dilakukan SBH. Intinya 14 kemantren mendapat semuanya namun dengan waktu yang berbeda," kata Rahmawati.
Rahmawati menambahkan beberapa kelompok makanan dan non-makanan yang akan disurvei pihak BPS antara lain makanan, minuman, tembakau. Selain itu alas kaki, pakaian, pendidikan, transportasi.
"Adapun seperti penggunaan air, listrik, bahan bakar rumah tangga dan juga kesehatan, masuk dalam kuesioner yang akan kami survei nanti," terang dia.
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana