SuaraJogja.id - Kemenag DIY menyarankan masyarakat memilih mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren atau ponpes yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut menyikapi mencuatnya kasus Herry Wirawan, pria berkedok guru Ponpes di Bandung yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
"Kadang-kadang mohon maaf, ada pesantren yang justru lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengenal aktivitas yang ada di dalamnya sehingga tertutup sekali," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim seperti dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).
Menurut dia, para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya.
Sebaiknya, kata dia, masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai, atau ustadz yang mengampu, menurut dia, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.
"Ini semuanya adalah dengan harapan agar orang tua dalam memilihkan pendidikan pesantren anaknya bisa tepat," ujar dia.
Mengenai munculnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Bukhori berharap, masyarakat tidak menggunakan isu itu untuk menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berbasis asrama lainnya di Indonesia.
"Insyaallah kalau di Yogyakarta selama ini pesantrennya berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak akan ada masalah-masalah di masa yang akan datang. Ini yang penting kami tekankan kepada warga masyarakat untuk bisa menerima informasi dengan arif dan bijaksana. Menerima informasi dengan utuh tanpa ada informasi yang dipolitisasi," ujar Bukhori.
Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag RI bisa memastikan bahwa pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.
Baca Juga: Muncul Dugaan Penganut Syiah, Denny Siregar Bongkar Identitas Herry Wirawan Lewat Foto
"Tidak kalah penting agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah, kemudian pesantren yang sudah jelas-jelas punya izin operasional," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi memastikan bahwa satu dari dua pesantren milik Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tidak memiliki izin.
Sementara izin operasional satu pesantren lainnya telah dibekukan hingga kasus tersebut selesai disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah