SuaraJogja.id - Kemenag DIY menyarankan masyarakat memilih mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren atau ponpes yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut menyikapi mencuatnya kasus Herry Wirawan, pria berkedok guru Ponpes di Bandung yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
"Kadang-kadang mohon maaf, ada pesantren yang justru lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengenal aktivitas yang ada di dalamnya sehingga tertutup sekali," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim seperti dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).
Menurut dia, para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya.
Sebaiknya, kata dia, masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai, atau ustadz yang mengampu, menurut dia, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.
"Ini semuanya adalah dengan harapan agar orang tua dalam memilihkan pendidikan pesantren anaknya bisa tepat," ujar dia.
Mengenai munculnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Bukhori berharap, masyarakat tidak menggunakan isu itu untuk menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berbasis asrama lainnya di Indonesia.
"Insyaallah kalau di Yogyakarta selama ini pesantrennya berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak akan ada masalah-masalah di masa yang akan datang. Ini yang penting kami tekankan kepada warga masyarakat untuk bisa menerima informasi dengan arif dan bijaksana. Menerima informasi dengan utuh tanpa ada informasi yang dipolitisasi," ujar Bukhori.
Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag RI bisa memastikan bahwa pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.
Baca Juga: Muncul Dugaan Penganut Syiah, Denny Siregar Bongkar Identitas Herry Wirawan Lewat Foto
"Tidak kalah penting agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah, kemudian pesantren yang sudah jelas-jelas punya izin operasional," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi memastikan bahwa satu dari dua pesantren milik Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tidak memiliki izin.
Sementara izin operasional satu pesantren lainnya telah dibekukan hingga kasus tersebut selesai disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju