SuaraJogja.id - AS (31) warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul jadi korban penipuan seorang perempuan muda berinisial RA asal Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Tersangka diketahui berusia 22 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, korban adalah seorang chef di salah satu kapal pesiar di luar negeri. Korban pertama kali kenal dengan tersangka melalui aplikasi perpesanan.
"Korban berkenalan RA melalui aplikasi MiChat yang kemudian saling bertukar nomor WhatsApp," ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (14/12/2021).
Selang beberapa waktu hubungan mereka semakin akrab. Lantas tersangka berkunjung ke rumah korban menggunakan seragam PNS. Karena hubungan yang sudah erat dan dekat lalu mereka berpacaran selama tiga bulan. Atas bujuk rayunya, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan bisnis proyek mesin.
"Ternyata bisnisnya fiktif alias tidak ada. Uang yang ditransfer ke tersangka kurang lebih Rp370 juta yang dikirim secara bertahap maupun diberikan langsung," terang dia.
Menurutnya, tersangka sengaja memakai atribut PNS guna meyakinkan korban bahwa dia bekerja di salah satu kantor dinas di DIY. Karena itu, korban percaya untuk meminjamkan uang kepada tersangka dan mau menjalin hubungan.
Namun kecurigaan dari korban muncul setelah beberapa bulan kemudian pelaku susah untuk ditemui.
"Korban sudah berusaha menghubungi tersangka tapi tidak bisa. Dicek ke PTS ternyata bukan mahasiswi dan bukan PNS di dinas yang disebutkan," ujarnya.
Merasa ada yang tidak beres, korban akhirnya melaporkan tersangka ke polisi. Dan polisi berhasil menangkapnya di indekosnya di wilayah Kota Jogja pada 24 november 2021.
Baca Juga: Enam Sembuh, Kasus Covid-19 di Bantul Berkurang Sisa 20
"Atribut pakaian PNS dia beli secara online. Ada dua seragam yang kami sita," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wanita di Riau Ini Gelapkan Uang Perusahaan, Ngakunya Kena Jambret
-
Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti
-
Keterlaluan, Mantan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Bogor Gelapkan Uang Rp33 Juta
-
Karyawan Bikin Laporan Korban Begal, Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!