SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul melarang segala jenis bentuk perayaan pada malam tahun baru meski PPKM level 3 batal diterapkan. Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 karena pertimbangan ekonomi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi menegaskan bahwa semua tempat usaha dan objek wisata tidak diizinkan menggelar acara tahun baru. Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) nomor SE/2/M-K/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
"Dalam SE itu disebutkan semua tempat usaha dan objek wisata dilarang menggelar pesta saat malam pergantian tahun," ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Sedangkan untuk kafe, bar, dan restoran diizinkan beroperasi. Namun demikian, jam beroperasi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Tempat-tempat hiburan seperti itu masih diizinkan buka tapi cuma sampai jam 21.00 WIB saja dan kapasitas pengunjungnya 50 persen," terangnya.
Tempat hiburan yang baru buka mulai pukul 18.00 WIB, sambungnya, dibatasi beroperasi hingga pukul 24.00 WIB. Kapasitas pengunjungnya juga dibatasi 25 persen.
"Bagi pengunjung yang makan di tempat pun maksimal 60 menit (1 jam). Untuk yang berada (tempat hiburan) di zona hijau boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan kapasitas 25 persen untuk zona kuning," kata dia.
Tempat publik diimbau tutup lebih awal dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen. Di samping itu, pengunjung diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan PHRI Bantul.
Baca Juga: Enam Sembuh, Kasus Covid-19 di Bantul Berkurang Sisa 20
"Kami bersama dengan PHRI Bantul sudah melakukan sosialisasi kaitannya dengan aturan tersebut baik melalui media sosial ataupun media lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi