SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul melarang segala jenis bentuk perayaan pada malam tahun baru meski PPKM level 3 batal diterapkan. Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 karena pertimbangan ekonomi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi menegaskan bahwa semua tempat usaha dan objek wisata tidak diizinkan menggelar acara tahun baru. Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) nomor SE/2/M-K/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
"Dalam SE itu disebutkan semua tempat usaha dan objek wisata dilarang menggelar pesta saat malam pergantian tahun," ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Sedangkan untuk kafe, bar, dan restoran diizinkan beroperasi. Namun demikian, jam beroperasi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Tempat-tempat hiburan seperti itu masih diizinkan buka tapi cuma sampai jam 21.00 WIB saja dan kapasitas pengunjungnya 50 persen," terangnya.
Tempat hiburan yang baru buka mulai pukul 18.00 WIB, sambungnya, dibatasi beroperasi hingga pukul 24.00 WIB. Kapasitas pengunjungnya juga dibatasi 25 persen.
"Bagi pengunjung yang makan di tempat pun maksimal 60 menit (1 jam). Untuk yang berada (tempat hiburan) di zona hijau boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan kapasitas 25 persen untuk zona kuning," kata dia.
Tempat publik diimbau tutup lebih awal dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen. Di samping itu, pengunjung diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan PHRI Bantul.
Baca Juga: Enam Sembuh, Kasus Covid-19 di Bantul Berkurang Sisa 20
"Kami bersama dengan PHRI Bantul sudah melakukan sosialisasi kaitannya dengan aturan tersebut baik melalui media sosial ataupun media lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta
-
Kenangan Masa Muda yang Tak Terlupakan: Adik PB XIII Ungkap Kebiasaan Unik Sang Raja
-
Masyarakat Antusias, Adik Paku Buwono XIII Sampaikan Terima Kasih Mendalam: Penghormatan Terakhir Sang Raja