SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul melarang segala jenis bentuk perayaan pada malam tahun baru meski PPKM level 3 batal diterapkan. Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 karena pertimbangan ekonomi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi menegaskan bahwa semua tempat usaha dan objek wisata tidak diizinkan menggelar acara tahun baru. Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) nomor SE/2/M-K/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
"Dalam SE itu disebutkan semua tempat usaha dan objek wisata dilarang menggelar pesta saat malam pergantian tahun," ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Sedangkan untuk kafe, bar, dan restoran diizinkan beroperasi. Namun demikian, jam beroperasi dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Tempat-tempat hiburan seperti itu masih diizinkan buka tapi cuma sampai jam 21.00 WIB saja dan kapasitas pengunjungnya 50 persen," terangnya.
Tempat hiburan yang baru buka mulai pukul 18.00 WIB, sambungnya, dibatasi beroperasi hingga pukul 24.00 WIB. Kapasitas pengunjungnya juga dibatasi 25 persen.
"Bagi pengunjung yang makan di tempat pun maksimal 60 menit (1 jam). Untuk yang berada (tempat hiburan) di zona hijau boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan kapasitas 25 persen untuk zona kuning," kata dia.
Tempat publik diimbau tutup lebih awal dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen. Di samping itu, pengunjung diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan PHRI Bantul.
Baca Juga: Enam Sembuh, Kasus Covid-19 di Bantul Berkurang Sisa 20
"Kami bersama dengan PHRI Bantul sudah melakukan sosialisasi kaitannya dengan aturan tersebut baik melalui media sosial ataupun media lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api