SuaraJogja.id - KN Pulau Nipah-321 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal sitaan negara, CS Nusantara Explorer, di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan pihaknya melakukan pencarian dan pengamanan kapal berdasarkan surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Hal ini merupakan bentuk kerja sama antarkementerian/lembaga yang sangat luar biasa," kata Laksdya TNI Aan Kurnia seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).
Dengan hasil tangkapan itu, maka Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Deputi BPJS: Pelayanan Kesehatan di Natuna dan Anambas Tercover 100 Persen
Kapal jenis "cable layer" yang berstatus sita sejak 24 Agustus 2021, telah diserahkan kepada Ditjen Pajak Jakarta Selatan I.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Aim Nursalim Saleh menyampaikan apresiasi kepada Bakamla RI yang telah membantu pihaknya.
"Saya mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bakamla RI. Jika tidak dibantu, kami akan sangat kesulitan untuk mendapatkan kembali aset sita yang melarikan diri," kata Aim Nursalim Saleh.
Ia menyatakan, aset sita barang bergerak itu belum menyelesaikan kewajiban pajak sekitar Rp33 miliar.
Bakamla menyampaikan pula kronologis penangkapan kapal yang telah melakukan pelayaran ilegal menuju Filipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berdasarkan pantauan sistem pelacakan yang dimiliki Puskodal Bakamla RI.
Baca Juga: Kapal Pelni ke Anambas dan Natuna Beroperasi, Ini Syaratnya untuk Penumpang
Dari data Puskodal Bakamla RI, pada 8-12 November 2021 posisi kapal jenis "cable layer" berada di Pelabuhan Bauan, Filipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor berada di Pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB terpantau masuk ZEE Indonesia.
Pihaknya pun memperkirakan kapal itu melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Dari informasi itu, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas, dan berhasil mendeteksi keberadaan Kapal CS Nusantara Explorer.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.
Hasil pemeriksaan awal Kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.
Kapal CS Nusantara Explorer kemudian dikawal menuju Pelabuhan Batuampar. Dokumen kapal bersama dua ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK
-
Eks Kepala Kanwil Ditjen Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Tebar Proposal Demi Biayai Fashion Show Anak
-
Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?
-
PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia
-
ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT Usai Aniaya Istri Di Bekasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!