SuaraJogja.id - Belasan ibu-ibu yang merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok yang berada di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021) siang. Sambil mengenakan kain serbet di atas kepalanya, ibu-ibu tersebut juga menggambar mural serta menulis aspirasinya selama menjadi PRT di Kota Pelajar.
Tak hanya membuat mural, sejumlah ayakan beras dan setrika digantung sebagai simbol bahwa PRT juga perlu dilindungi oleh negara.
Wakil Ketua Serikat Tunas Mulya Yogyakarta, Yuli Maheni mengatakan bahwa aksi pembuatan mural ini dilakukan untuk mendorong pemerintah segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan namun hanya menggantung di DPR.
"Aksi ini sebenarnya dilakukan di lima kota berbeda, ada Jakarta, Lampung, Makassar, Semarang dan Jogja pada 14 Desember kemarin. Namun kami baru melakukan di tanggal 15 Desember dengan cara yang berbeda," kata Eni sapaan akrabnya ditemui Suarajogja.id di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu.
Baca Juga: Keren Lur! Tembok Pasar Klewer Solo Penuh Mural, Jadi Spot Foto Pedagang dan Pengunjung
Ia mengatakan biasanya serikat yang menaungi lebih dari 800 anggota PRT ini menggelar aksi di Nol Kilometer. Mengingat pembatasan aktivitas, pihaknya menggelar aksi dengan membuat mural dan menggantung benda yang biasa digunakan oleh PRT.
"Kami berupaya dengan cara lain dengan bekerjasama rekan art mural. Kami nanti juga membuat tulisan dan gambar keresahan PRT selama ini," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT ini juga penting, mengingat kasus kekerasan PRT oleh majikan kerap terjadi.
"Hal ini juga penting karena selama ini kami tidak memiliki payung hukum. Isu sekarang memang marak terjadinya kekerasan, tapi memang lebih ke kekerasan seksual, sehingga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang didahulukan. Mau tidak mau RUU PPRT harus mundur lagi," keluhnya.
Jangan Umbar Janji
Baca Juga: Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Eni mengatakan pemerintah jangan hanya menebar janji untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PRT menjadi UU. Ia menyinggung saat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu berjanji menyelesaikan persoalan PRT.
"Kalau tidak salah 2011-2012 saat SBY menjabat akan segera ditindak lanjuti. Tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya. Ia juga menyebut bahwa PRT sudah dilindungi, tapi kekerasan masih kerap terjadi dan tidak ada perlindungan bagi kami," kata wanita yang sudah menjadi PRT selama 30 tahun ini.
Kasus kekerasan sendiri cukup beragam dialami PRT. Eni mencontohkan kasus yang sempat terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. PRT bekerja dengan cara disekap dan tidak boleh keluar rumah.
"Ada juga PRT yang keluar dari rumah majikannya itu sudah mengalami luka bakar karena setrika, lalu rambutnya ditarik paksa oleh majikannya. Itu terjadi sekitar 2017," ujar dia.
Eni juga menyebut kasus kekerasan di lingkup PRT juga terjadi di Jogja. Sekitar 2018 lalu anak dari PRT berusia 2 tahun digiling di mesin cuci.
"Kasusnya baru, jadi karena majikannya kesal dengan PRT, dilimpahkan ke anak PRT ini dan digiling di mesin cuci. Kasus itu sudah kami advokasi dan ditangani Polda DIY," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
-
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
-
Fakta Miris Keluarga Pemain Naturalisasi Malaysia Imanol Machuca
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Juni 2025
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
Terkini
-
Kasus Covid-19 Meningkat di Asia, Dinkes DIY Siapkan Strategi Hadapi Potensi Lonjakan
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan