SuaraJogja.id - Belasan ibu-ibu yang merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok yang berada di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021) siang. Sambil mengenakan kain serbet di atas kepalanya, ibu-ibu tersebut juga menggambar mural serta menulis aspirasinya selama menjadi PRT di Kota Pelajar.
Tak hanya membuat mural, sejumlah ayakan beras dan setrika digantung sebagai simbol bahwa PRT juga perlu dilindungi oleh negara.
Wakil Ketua Serikat Tunas Mulya Yogyakarta, Yuli Maheni mengatakan bahwa aksi pembuatan mural ini dilakukan untuk mendorong pemerintah segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan namun hanya menggantung di DPR.
"Aksi ini sebenarnya dilakukan di lima kota berbeda, ada Jakarta, Lampung, Makassar, Semarang dan Jogja pada 14 Desember kemarin. Namun kami baru melakukan di tanggal 15 Desember dengan cara yang berbeda," kata Eni sapaan akrabnya ditemui Suarajogja.id di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu.
Baca Juga: Keren Lur! Tembok Pasar Klewer Solo Penuh Mural, Jadi Spot Foto Pedagang dan Pengunjung
Ia mengatakan biasanya serikat yang menaungi lebih dari 800 anggota PRT ini menggelar aksi di Nol Kilometer. Mengingat pembatasan aktivitas, pihaknya menggelar aksi dengan membuat mural dan menggantung benda yang biasa digunakan oleh PRT.
"Kami berupaya dengan cara lain dengan bekerjasama rekan art mural. Kami nanti juga membuat tulisan dan gambar keresahan PRT selama ini," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT ini juga penting, mengingat kasus kekerasan PRT oleh majikan kerap terjadi.
"Hal ini juga penting karena selama ini kami tidak memiliki payung hukum. Isu sekarang memang marak terjadinya kekerasan, tapi memang lebih ke kekerasan seksual, sehingga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang didahulukan. Mau tidak mau RUU PPRT harus mundur lagi," keluhnya.
Jangan Umbar Janji
Baca Juga: Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Eni mengatakan pemerintah jangan hanya menebar janji untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PRT menjadi UU. Ia menyinggung saat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu berjanji menyelesaikan persoalan PRT.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo