Profesor Siti Ismiyati Jenie, Guru Besar Bidang Hukum Perdata UMY menyatakan, dari sudut hukum perdata bahwa seharusnya pinjol memiliki perjanjian yang mengatur peminjam dan pelaku pinjaman (masyarakat umum) yang bersifat independen.
”Perjanjian dalam pinjol seharusnya tidak ada campur tangan antara OJK dan pihak pemerintah, melainkan disusun oleh para pelaku pinjol sehingga dapat dikatakan perjanjian dalam pinjol adalah perjanjian di bawah tangan,” ujar dia.
Dia mengatakan, penyelesaian masalah pada praktik pinjaman online diselesaikan berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pihak pinjol. Perjanjian yang dibuat oleh pinjol secara hukum meliputi judul, penyebutan pihak-pihak dengan isi perjanjian pinjol adalah definisi, pasal kedua mengenai jumlah pembiayaan, pasal tiga waktu.
"Pasal keempat penarikan pembiayaan, pasal lima kesepakatan bunga, pasal enam pembayaran kembali dan ketujuh mitigasi resiko,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya tentang Pinjol dan Rentenir
Berita Terkait
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
-
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Pinjaman Non-KUR BRI, Cek Simulasi dan Syarat Cicilan Rp100 Juta Tenor Hingga 60 Bulan
-
Pinjaman KUR Tanpa Riba Tidak Ada Bunga, BSI Tawarkan Cicilan Ringan Terbaru 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal