SuaraJogja.id - Menghindari kebutuhan makanan yang melebihi tanggal kadaluarsa serta kondisi kemasan yang rusak jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Yogyakarta menggelar inspeksi dan pemantauan ke sejumlah swalayan di Kota Pelajar.
Inspeksi digelar oleh sejumlah OPD yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Lokasi pemantauan digelar di Swalayan Superindo Sultan Agung dan juga Swalayan Progo.
"Beberapa hal yang menjadi sasaran pengecekkan seperti tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kesehatan dan kesegaran daging," ujar Kabid Pangan, DPP Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nurwahid ditemui di Swalayan Progo, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021).
Ia menerangkan bahwa antisipasi kemasan rusak atau tanggal kadaluarsa, mempengaruhi kualitas produk makanan. Bahkan merusak bahan pangan sehingga bisa memberikan dampak buruk terhadap kondisi kesehatan konsumen jika dikonsumsi.
Baca Juga: Rencanakan Makan Malam Spesial Natal di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta
“Kami tidak ingin kondisi tersebut terjadi sehingga pemantauan diintensifkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru saat permintaan bahan pangan meningkat,” katanya.
Ia menerangkan dua lokasi inspeksi yang dilakukan tim pemantauan tidak ditemukan barang kadaluarsa atau kemasan rusak. Namun Imam menyoroti sejumlah izin edar yang belum sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ada beberapa yang izin edar belum sesuai dengan aturan yang baru seperti bahan pokok beras. Jadi kami hanya ingatkan kepada pengelola swalayan untuk dikoordinasikan dengan suplier. Namun sejauh ini barang rusak atau kadaluarsa tidak ada," katanya.
Meski tidak ada makanan kemasan rusak, pihaknya akan menarik jika memang didapatkan dalam inspeksi tersebut.
"Itu bisa kami lakukan juga, tapi sejauh ini, swalayan sudah melakukan upaya pencegahan. Jika memang rusak, ya mereka tidak menerima. Termasuk juga barang kadaluarsa," ujar Imam.
Baca Juga: Hadapi PSIM Yogyakarta, Kemenangan Harga Mati bagi Sulut United
Tak hanya swalayan yang menjadi sasaran inspeksi ke pasar-pasar tradisional juga dilakukan. Hal itu untuk memastikan tidak ada makanan yang tidak layak konsumsi.
"Kami lakukan dua hari ini hingga Kamis. Selain swalayan dan pasar modern, juga dilakukan di beberapa pasar tradisional," tambah Imam.
Imam mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan teliti dalam membeli produk makanan. Masyarakat juga harus memperhatikan kelayakan kemasan, batas kadaluarsa dan komposisi untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan jika dikonsumsi.
"Jika menemukan produk makanan dengan kualitas tidak layak konsumsi segera sampaikan kepada manajemen toko. Masyarakat kami harap tidak tergiur dengan harga diskon yang berpotensi produk yang dijual sudah mendekati tanggal kadaluarsa,” kata dia.
Berita Terkait
-
Belanja Hemat di Hari Hari Pasar Swalayan Dapatkan Voucher Diskon dari BRI!
-
Katalog Promosi JSM TipTop Swalayan 8-10 November 2024, Bertabur Diskon Gede!
-
Apakah Kartu Tol Bisa Expired? Ini Penjelasannya
-
Belanja Minyak Goreng di Naga Swalayan, Dapatkan Diskon dari BRI!
-
Semarak HUT Benny Mart ke-22, Ada Beragam Hadiah Menarik
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur