SuaraJogja.id - Menghindari kebutuhan makanan yang melebihi tanggal kadaluarsa serta kondisi kemasan yang rusak jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Yogyakarta menggelar inspeksi dan pemantauan ke sejumlah swalayan di Kota Pelajar.
Inspeksi digelar oleh sejumlah OPD yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Lokasi pemantauan digelar di Swalayan Superindo Sultan Agung dan juga Swalayan Progo.
"Beberapa hal yang menjadi sasaran pengecekkan seperti tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kesehatan dan kesegaran daging," ujar Kabid Pangan, DPP Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nurwahid ditemui di Swalayan Progo, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021).
Ia menerangkan bahwa antisipasi kemasan rusak atau tanggal kadaluarsa, mempengaruhi kualitas produk makanan. Bahkan merusak bahan pangan sehingga bisa memberikan dampak buruk terhadap kondisi kesehatan konsumen jika dikonsumsi.
“Kami tidak ingin kondisi tersebut terjadi sehingga pemantauan diintensifkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru saat permintaan bahan pangan meningkat,” katanya.
Ia menerangkan dua lokasi inspeksi yang dilakukan tim pemantauan tidak ditemukan barang kadaluarsa atau kemasan rusak. Namun Imam menyoroti sejumlah izin edar yang belum sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ada beberapa yang izin edar belum sesuai dengan aturan yang baru seperti bahan pokok beras. Jadi kami hanya ingatkan kepada pengelola swalayan untuk dikoordinasikan dengan suplier. Namun sejauh ini barang rusak atau kadaluarsa tidak ada," katanya.
Meski tidak ada makanan kemasan rusak, pihaknya akan menarik jika memang didapatkan dalam inspeksi tersebut.
"Itu bisa kami lakukan juga, tapi sejauh ini, swalayan sudah melakukan upaya pencegahan. Jika memang rusak, ya mereka tidak menerima. Termasuk juga barang kadaluarsa," ujar Imam.
Baca Juga: Rencanakan Makan Malam Spesial Natal di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta
Tak hanya swalayan yang menjadi sasaran inspeksi ke pasar-pasar tradisional juga dilakukan. Hal itu untuk memastikan tidak ada makanan yang tidak layak konsumsi.
"Kami lakukan dua hari ini hingga Kamis. Selain swalayan dan pasar modern, juga dilakukan di beberapa pasar tradisional," tambah Imam.
Imam mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan teliti dalam membeli produk makanan. Masyarakat juga harus memperhatikan kelayakan kemasan, batas kadaluarsa dan komposisi untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan jika dikonsumsi.
"Jika menemukan produk makanan dengan kualitas tidak layak konsumsi segera sampaikan kepada manajemen toko. Masyarakat kami harap tidak tergiur dengan harga diskon yang berpotensi produk yang dijual sudah mendekati tanggal kadaluarsa,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin