SuaraJogja.id - Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY berupa Kawasaki Ninja ZX-15R dan Kawasaki KLX yang nilainya mencapai Rp715 juta beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Diketahui ternyata kendaraan operasional Satpol PP DIY tersebut dibeli menggunakan dana keistimewaan (danais). Pembelian kendaraan yang terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga sekitar Rp98 juta per unit dan sepuluh Kawasaki KLX dengan harga sekitar Rp42 juta per unit ini pun dianggap lumrah.
"Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY sudah sesuai ketentuan," ujar Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Aris, pembelian kendaraan operasional tersebut melalui lelang. Satpol PP DIY mengajukan kepada Paniradya Keistimewaan Pemda DIY untuk pengadaan kendaraan yang mereka butuhkan dari anggaran danais 2021.
Satpol PP DIY menyebutkan membutuhkan kendaraan operasional untuk fasilitas patroli parsonil. Selain kendaraan tersebut, sebelumnya Satpol PP juga membeli kapal, all terrain vehicle (ATV), jetski hingga ambulans.
Untuk pembelian kendaraan kali ini, pagu awal sebesar Rp885.200.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp770.965.000. Namun Satpol PP ternyata memperoleh harga terkoneksi sebesar Rp715.000.000.
"[Pembelian] itu dari program keistimewaan kaitannya dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," ujarnya.
Terkait tipe kendaraan yang dibeli, lanjut Aris sesuai dengan kebutuhan Satpol PP. Kendaraan tersebut selain digunakan untuk patroli juga bisa dimanfaatkqn untuk pengawalan perjalanan dinas pejabat.
“Kenapa motor sport, tanya pak Noviar (Kepala Satpol PP DIY-red) saja. Kalau dari sisi regulasi memperbolehkan,” katanya.
Baca Juga: Cuma di Bandara Ini, Lamborghini Dijadikan Kendaraan Operasional
Sementara Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan pemilihan kendaraan operasional yang dilakukan Satpol PP pasti didasarkan pertimbangan yang matang. Program itu diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok fungsi personel Satpol PP DIY.
“Pengawalan standar ada tapi terkadang beliau (Gubernur DIY Hamengku Buwono X-red) tidak kersa (ingin-red) terus terang. Tapi standar harus kami penuhi memang. Makanya kalau tidak di depan nanti di belakangnya, standarnya seperti itu,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
-
Bukan Main, Motor Mahal Satpol PP DIY Pakai Kawasaki ZX-25R, Makin Ngacir Saat Bertugas
-
Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3
-
Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang