SuaraJogja.id - Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY berupa Kawasaki Ninja ZX-15R dan Kawasaki KLX yang nilainya mencapai Rp715 juta beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Diketahui ternyata kendaraan operasional Satpol PP DIY tersebut dibeli menggunakan dana keistimewaan (danais). Pembelian kendaraan yang terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga sekitar Rp98 juta per unit dan sepuluh Kawasaki KLX dengan harga sekitar Rp42 juta per unit ini pun dianggap lumrah.
"Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY sudah sesuai ketentuan," ujar Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Aris, pembelian kendaraan operasional tersebut melalui lelang. Satpol PP DIY mengajukan kepada Paniradya Keistimewaan Pemda DIY untuk pengadaan kendaraan yang mereka butuhkan dari anggaran danais 2021.
Satpol PP DIY menyebutkan membutuhkan kendaraan operasional untuk fasilitas patroli parsonil. Selain kendaraan tersebut, sebelumnya Satpol PP juga membeli kapal, all terrain vehicle (ATV), jetski hingga ambulans.
Untuk pembelian kendaraan kali ini, pagu awal sebesar Rp885.200.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp770.965.000. Namun Satpol PP ternyata memperoleh harga terkoneksi sebesar Rp715.000.000.
"[Pembelian] itu dari program keistimewaan kaitannya dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," ujarnya.
Terkait tipe kendaraan yang dibeli, lanjut Aris sesuai dengan kebutuhan Satpol PP. Kendaraan tersebut selain digunakan untuk patroli juga bisa dimanfaatkqn untuk pengawalan perjalanan dinas pejabat.
“Kenapa motor sport, tanya pak Noviar (Kepala Satpol PP DIY-red) saja. Kalau dari sisi regulasi memperbolehkan,” katanya.
Baca Juga: Cuma di Bandara Ini, Lamborghini Dijadikan Kendaraan Operasional
Sementara Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan pemilihan kendaraan operasional yang dilakukan Satpol PP pasti didasarkan pertimbangan yang matang. Program itu diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok fungsi personel Satpol PP DIY.
“Pengawalan standar ada tapi terkadang beliau (Gubernur DIY Hamengku Buwono X-red) tidak kersa (ingin-red) terus terang. Tapi standar harus kami penuhi memang. Makanya kalau tidak di depan nanti di belakangnya, standarnya seperti itu,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
-
Bukan Main, Motor Mahal Satpol PP DIY Pakai Kawasaki ZX-25R, Makin Ngacir Saat Bertugas
-
Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3
-
Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah