SuaraJogja.id - Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY berupa Kawasaki Ninja ZX-15R dan Kawasaki KLX yang nilainya mencapai Rp715 juta beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Diketahui ternyata kendaraan operasional Satpol PP DIY tersebut dibeli menggunakan dana keistimewaan (danais). Pembelian kendaraan yang terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga sekitar Rp98 juta per unit dan sepuluh Kawasaki KLX dengan harga sekitar Rp42 juta per unit ini pun dianggap lumrah.
"Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY sudah sesuai ketentuan," ujar Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Aris, pembelian kendaraan operasional tersebut melalui lelang. Satpol PP DIY mengajukan kepada Paniradya Keistimewaan Pemda DIY untuk pengadaan kendaraan yang mereka butuhkan dari anggaran danais 2021.
Satpol PP DIY menyebutkan membutuhkan kendaraan operasional untuk fasilitas patroli parsonil. Selain kendaraan tersebut, sebelumnya Satpol PP juga membeli kapal, all terrain vehicle (ATV), jetski hingga ambulans.
Untuk pembelian kendaraan kali ini, pagu awal sebesar Rp885.200.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp770.965.000. Namun Satpol PP ternyata memperoleh harga terkoneksi sebesar Rp715.000.000.
"[Pembelian] itu dari program keistimewaan kaitannya dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," ujarnya.
Terkait tipe kendaraan yang dibeli, lanjut Aris sesuai dengan kebutuhan Satpol PP. Kendaraan tersebut selain digunakan untuk patroli juga bisa dimanfaatkqn untuk pengawalan perjalanan dinas pejabat.
“Kenapa motor sport, tanya pak Noviar (Kepala Satpol PP DIY-red) saja. Kalau dari sisi regulasi memperbolehkan,” katanya.
Baca Juga: Cuma di Bandara Ini, Lamborghini Dijadikan Kendaraan Operasional
Sementara Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan pemilihan kendaraan operasional yang dilakukan Satpol PP pasti didasarkan pertimbangan yang matang. Program itu diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok fungsi personel Satpol PP DIY.
“Pengawalan standar ada tapi terkadang beliau (Gubernur DIY Hamengku Buwono X-red) tidak kersa (ingin-red) terus terang. Tapi standar harus kami penuhi memang. Makanya kalau tidak di depan nanti di belakangnya, standarnya seperti itu,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
-
Bukan Main, Motor Mahal Satpol PP DIY Pakai Kawasaki ZX-25R, Makin Ngacir Saat Bertugas
-
Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3
-
Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka