Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 23 Desember 2021 | 12:27 WIB
Motor dinas baru Satpol PP DIY, Kawasaki ZX-25R (Instagram)

SuaraJogja.id - Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY berupa Kawasaki Ninja ZX-15R dan Kawasaki KLX yang nilainya mencapai Rp715 juta beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. 

Diketahui ternyata kendaraan operasional Satpol PP DIY tersebut dibeli menggunakan dana keistimewaan (danais). Pembelian kendaraan yang terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga sekitar Rp98 juta per unit dan sepuluh Kawasaki KLX dengan harga sekitar Rp42 juta per unit ini pun dianggap lumrah.

"Pembelian kendaraan operasional Satpol PP DIY sudah sesuai ketentuan," ujar Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Aris,  pembelian kendaraan operasional tersebut melalui lelang. Satpol PP DIY mengajukan kepada Paniradya Keistimewaan Pemda DIY untuk pengadaan kendaraan yang mereka butuhkan dari anggaran danais 2021.

Baca Juga: Cuma di Bandara Ini, Lamborghini Dijadikan Kendaraan Operasional

Satpol PP DIY menyebutkan membutuhkan kendaraan operasional untuk fasilitas patroli parsonil. Selain kendaraan tersebut, sebelumnya Satpol PP juga membeli kapal, all terrain vehicle (ATV), jetski hingga ambulans.

Untuk pembelian kendaraan kali ini, pagu awal sebesar Rp885.200.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp770.965.000. Namun Satpol PP ternyata memperoleh harga terkoneksi sebesar Rp715.000.000.

"[Pembelian] itu dari program keistimewaan kaitannya dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," ujarnya.

Terkait tipe kendaraan yang dibeli, lanjut Aris sesuai dengan kebutuhan Satpol PP. Kendaraan tersebut selain digunakan untuk patroli juga bisa dimanfaatkqn untuk pengawalan perjalanan dinas pejabat.

“Kenapa motor sport, tanya pak Noviar (Kepala Satpol PP DIY-red) saja. Kalau dari sisi regulasi memperbolehkan,” katanya.

Baca Juga: Motor Listrik Jadi Kendaraan Operasional ASN di Bandung

Sementara Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan pemilihan kendaraan operasional yang dilakukan Satpol PP pasti didasarkan pertimbangan yang matang. Program itu diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok fungsi personel Satpol PP DIY.

“Pengawalan standar ada tapi terkadang beliau (Gubernur DIY Hamengku Buwono X-red) tidak kersa (ingin-red) terus terang. Tapi standar harus kami penuhi memang. Makanya kalau tidak di depan nanti di belakangnya, standarnya seperti itu,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More