SuaraJogja.id - Pemerintah pusat batal menerapkan PPKM level 3 saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Alhasil, objek wisata dan sejumlah tempat publik diizinkan beroperasi tapi harus menaati protokol kesehatan (prokes) agar tak terjadi penularan Covid-19.
Untuk itu, hotel dan restoran yang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mewajibkan pengunjung atau tamu untuk memindai QR code pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki area hotel dan restoran.
Ketua Satgas Covid-19 Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Herryadi Baiin menerangkan, pelaku wisata diminta untuk melaksanakan hal tersebut supaya tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Imbauan itu juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Dengan demikian, masyarakat yang akan menghabiskan Nataru di DIY diimbau untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga saat sampai di hotel ataupun tempat wisata sudah siap dan tidak menimbulkan antrean yang panjang.
"Kalau enggak disiapkan lebih awal nanti pada saat sampai di lokasi harus buka gawainya dulu lalu memindai QR code-nya. Itu kan perlu waktu, jadi bisa menimbulkan antrean," papar dia.
Sektor pariwisata di DIY, sambungnya, memiliki pengalaman berharga saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berimbas ditetapkan PPKM Darurat. Dampaknya ialah sektor pariwisata mandeg, terutama industri perhotelan.
"Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh anggota PHRI DIY untuk memastikan betul-betul penerapan prokes," katanya.
Menurutnya, penerapan PeduliLindungi merupakan langkah untuk skrining awal bagi pengunjung atau wisatawan. Dari aplikasi tersebut diharapkan dapat mendeteksi orang yang bergejala virus corona.
Baca Juga: 4 Himbauan Pemprov Sulsel Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022
"Jika itu dilaksanakan harapan kami pariwisata di DIY tetap stabil sebagaimana yang sudah sedikit terasa pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember," imbuh dia.
“Bangkitnya pariwisata tergantung dari penanganan dan kepatuhan kita semua untuk melaksanakan prokes dan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam Tahun Baru dengan pesta/hiburan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, PHRI DIY Minta Pemerintah juga Awasi Hotel dan Restoran Non Anggota
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
-
Khawatir Kembali Merugi, PHRI DIY Desak Ketegasan Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru
-
Okupansi Hotel Naik, PHRI DIY: Belum Sepenuhnya Pulih, Masih Efisiensi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh