SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta pemerintah untuk bisa mengawasi dan mengontrol hotel dan restoran yang tidak masuk dalam anggota PHRI. Hal ini bertujuan sebagai langkah antisipasi untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan saat ini masih banyak hotel dan restoran di wilayahnya yang belum tergabung dengan PHRI. Sehingga membuat pengawasan harus lebih diperketat oleh pemerintah terlebih menjelang momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang.
"Jadi pemerintah lebih condong kita minta untuk mengawasi, mengontrol (hotel dan restoran) yang bukan anggota PHRI karena masih banyak yang bukan anggota PHRI," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (13/12/2021).
Deddy mengaku khawatir hotel dan restoran belum menjadi anggota PHRI DIY tersebut malah kemudian akan luput dari pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga berpotensi ada penyebaran virus corona di sana.
Maka dari itu langkah-langkah antisipasi harus senantiasa dilakukan agar tidak muncul kasus Covid-19 di sana. Di sini, kata Deddy peran pemerintah di tingkat daerah perlu untuk lebih dikuatkan lagi.
"Jangan sampai nanti ada kasus (Covid-19) yang terjadi di bukan anggota PHRI lalu gebyah uyah atau disamaratakan itu adalah PHRI," ujarnya.
Padahal disampaikan Deddy, pihaknya sendiri sudah mempunyai satuan tugas (satgas) Covid-19 untuk mengawasi penerapan prokes pada seluruh anggota PHRI. Termasuk sarana dan prasarana pendukung yang harus sudah lengkap ketika menerima kunjungan tamu.
"Satgas kami di PHRI Kota misalnya sudah mengeluarkan surat edaran kepada anggota untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan barcode PeduliLindungi itu. Dan juga satgas dalam satu-dua bulan yang lalu sudah memantau dari teman-teman hotel dan restoran yang anggota kami, mendatangi mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan Deddy hingga saat ini sudah lebih dari 90 persen anggota PHRI DIY yang mengantongi barcode PeduliLindungi. Sedangkan 10 persen sisanya masih menunggu balasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengajuan itu.
Baca Juga: Belasan Museum di DIY Tutup, Media Visual Interaktif Jadi Alternatif Milenial
"Belum semua (ada barcode PeduliLindungi) tapi sudah mendaftarkan semua anggota kami. Belum ada balasan email dari Kementerian Kesehatan, tapi hanya sedikit. 90 persen anggota kami sudah mendapatkan barcode. 10 persen masih menunggu balasan dari Kementerian Kesehatan," terangnya.
Ia memastikan prokes selalu menjadi hal yang selalu diutamakan dalam pelayanan di masa pandemi Covid-19 sekarang. Dengan juga mendukung berbagai upaya pemerintah di dalam kebijakannya.
"Kami selalu taat dengan protokol kesehatan, anggota kami PHRI itu sudah mematuhi aturan dari pemerintah dan kita dukung aturan pemerintah yang intinya kesehatan dengan ekonomi itu bisa seiring dan sejalan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul