SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta pemerintah untuk bisa mengawasi dan mengontrol hotel dan restoran yang tidak masuk dalam anggota PHRI. Hal ini bertujuan sebagai langkah antisipasi untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan saat ini masih banyak hotel dan restoran di wilayahnya yang belum tergabung dengan PHRI. Sehingga membuat pengawasan harus lebih diperketat oleh pemerintah terlebih menjelang momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang.
"Jadi pemerintah lebih condong kita minta untuk mengawasi, mengontrol (hotel dan restoran) yang bukan anggota PHRI karena masih banyak yang bukan anggota PHRI," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (13/12/2021).
Deddy mengaku khawatir hotel dan restoran belum menjadi anggota PHRI DIY tersebut malah kemudian akan luput dari pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga berpotensi ada penyebaran virus corona di sana.
Maka dari itu langkah-langkah antisipasi harus senantiasa dilakukan agar tidak muncul kasus Covid-19 di sana. Di sini, kata Deddy peran pemerintah di tingkat daerah perlu untuk lebih dikuatkan lagi.
"Jangan sampai nanti ada kasus (Covid-19) yang terjadi di bukan anggota PHRI lalu gebyah uyah atau disamaratakan itu adalah PHRI," ujarnya.
Padahal disampaikan Deddy, pihaknya sendiri sudah mempunyai satuan tugas (satgas) Covid-19 untuk mengawasi penerapan prokes pada seluruh anggota PHRI. Termasuk sarana dan prasarana pendukung yang harus sudah lengkap ketika menerima kunjungan tamu.
"Satgas kami di PHRI Kota misalnya sudah mengeluarkan surat edaran kepada anggota untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan barcode PeduliLindungi itu. Dan juga satgas dalam satu-dua bulan yang lalu sudah memantau dari teman-teman hotel dan restoran yang anggota kami, mendatangi mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan Deddy hingga saat ini sudah lebih dari 90 persen anggota PHRI DIY yang mengantongi barcode PeduliLindungi. Sedangkan 10 persen sisanya masih menunggu balasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengajuan itu.
Baca Juga: Belasan Museum di DIY Tutup, Media Visual Interaktif Jadi Alternatif Milenial
"Belum semua (ada barcode PeduliLindungi) tapi sudah mendaftarkan semua anggota kami. Belum ada balasan email dari Kementerian Kesehatan, tapi hanya sedikit. 90 persen anggota kami sudah mendapatkan barcode. 10 persen masih menunggu balasan dari Kementerian Kesehatan," terangnya.
Ia memastikan prokes selalu menjadi hal yang selalu diutamakan dalam pelayanan di masa pandemi Covid-19 sekarang. Dengan juga mendukung berbagai upaya pemerintah di dalam kebijakannya.
"Kami selalu taat dengan protokol kesehatan, anggota kami PHRI itu sudah mematuhi aturan dari pemerintah dan kita dukung aturan pemerintah yang intinya kesehatan dengan ekonomi itu bisa seiring dan sejalan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?