SuaraJogja.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendesak Pemerintah segera menerbitkan aturan detil dalam penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab mereka khawatir akan kembali merugi seperti tahun lalu.
"Kami mendukung [ppkm level 3 saat nataru] pemerintah asalkan kebijakan yang dikeluarkan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Jangan seperti nataru tahun lalu, kami sudah membuat banyak paket akhir tahun, kita siapkan ubo rampe, termasuk bahan baku makanan tapi okupansi tiba-tiba tinggal 10 persen [akibat PPKM Darurat], otomatis bahan baku kita tidak terpakai," ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Purnomo disela Jogja International Travel Mart (JITM) 2021 di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).
Menurut Deddy, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait Nataru. Padahal kebijakan tersebut sangat dibutuhkan sektor pariwisata DIY untuk kembali membangkitkan perekonomian mereka.
Apalagi sudah dua tahun terakhir anggota PHRI sudah berdarah-darah menghadapi pandemi COVID-19. Pemberlakuan PPKM Level 2 sejak beberapa waktu terakhir sebenarnya mulai memulihkan sektor pariwisata karena pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Disbud DIY Gelar Potensi Desa Budaya TAHUN 2021, Diikuti Pegiat Seni dari 14 Desa Budaya
Anggota PHRI pun sudah mulai memanggil karyawan hotel yang sempat dirumahkan. Okupansi hotel yang mencapai 75 persen membuat sekitar 30 persen dari 12 ribu karyawan sudah mulai bekerja.
"Ya kita bangkit iya tapi phri belum baik baik saja. Kita sudah berdarah-darah dua tahun. Ini baru untuk nyicil utang sama bayar karyawan. Ini mereka masih wait and see. Inmendagri turunnya bagaimana ini yang jadi kita khawatir," paparnya.
Alih-alih melarang wisatawan datang ke DIY saat Nataru, Deddy berharap pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes). Dia meyakini setiap anggota PHRI akan menerapkan prokes bagi tamu-tamu hotel atau restoran yang datang.
Pemerintah atau Pemda bisa saja menindak tegas pelaku wisata yang melanggar prokes. Temasuk sanksi kepada wisatawan yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
"Inmendagri nanti jangan melarang orang berpergian karena kita siap menjalankan prokes dengan ketat. Perketat prokes, tindak pelaku wisata termasuk anggota kami maupun masyarakar, wisatwan yang tidak melakukan prokes," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Tambah 186 Kasus Positif Covid-19, dari DIY Terbanyak Keenam
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dispar akan melakukan peninjauan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung di kawasan wisata. Monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan prokes wisatawan yang berkunjung.
"Kita akan monitoring bersama asosiasi dan dinas pariwisata kabupaten/kota untuk memastikan pemakaian peduli lindungu karena saya mendengar ada penurunan penggunaan QR Code peduli lindungi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Okupansi Hotel Naik, PHRI DIY: Belum Sepenuhnya Pulih, Masih Efisiensi
-
PHRI DIY Waspadai Pariwisata Jadi Faktor Gelombang Ketiga Covid-19
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
-
Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode
-
Pengaruhi Masa Kunjungan Wisatawan, PHRI DIY Minta Satu Destinasi Wisata Pantai Dibuka
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku