SuaraJogja.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendesak Pemerintah segera menerbitkan aturan detil dalam penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab mereka khawatir akan kembali merugi seperti tahun lalu.
"Kami mendukung [ppkm level 3 saat nataru] pemerintah asalkan kebijakan yang dikeluarkan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Jangan seperti nataru tahun lalu, kami sudah membuat banyak paket akhir tahun, kita siapkan ubo rampe, termasuk bahan baku makanan tapi okupansi tiba-tiba tinggal 10 persen [akibat PPKM Darurat], otomatis bahan baku kita tidak terpakai," ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Purnomo disela Jogja International Travel Mart (JITM) 2021 di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).
Menurut Deddy, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait Nataru. Padahal kebijakan tersebut sangat dibutuhkan sektor pariwisata DIY untuk kembali membangkitkan perekonomian mereka.
Apalagi sudah dua tahun terakhir anggota PHRI sudah berdarah-darah menghadapi pandemi COVID-19. Pemberlakuan PPKM Level 2 sejak beberapa waktu terakhir sebenarnya mulai memulihkan sektor pariwisata karena pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat.
Anggota PHRI pun sudah mulai memanggil karyawan hotel yang sempat dirumahkan. Okupansi hotel yang mencapai 75 persen membuat sekitar 30 persen dari 12 ribu karyawan sudah mulai bekerja.
"Ya kita bangkit iya tapi phri belum baik baik saja. Kita sudah berdarah-darah dua tahun. Ini baru untuk nyicil utang sama bayar karyawan. Ini mereka masih wait and see. Inmendagri turunnya bagaimana ini yang jadi kita khawatir," paparnya.
Alih-alih melarang wisatawan datang ke DIY saat Nataru, Deddy berharap pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes). Dia meyakini setiap anggota PHRI akan menerapkan prokes bagi tamu-tamu hotel atau restoran yang datang.
Pemerintah atau Pemda bisa saja menindak tegas pelaku wisata yang melanggar prokes. Temasuk sanksi kepada wisatawan yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
"Inmendagri nanti jangan melarang orang berpergian karena kita siap menjalankan prokes dengan ketat. Perketat prokes, tindak pelaku wisata termasuk anggota kami maupun masyarakar, wisatwan yang tidak melakukan prokes," tandasnya.
Baca Juga: Disbud DIY Gelar Potensi Desa Budaya TAHUN 2021, Diikuti Pegiat Seni dari 14 Desa Budaya
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dispar akan melakukan peninjauan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung di kawasan wisata. Monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan prokes wisatawan yang berkunjung.
"Kita akan monitoring bersama asosiasi dan dinas pariwisata kabupaten/kota untuk memastikan pemakaian peduli lindungu karena saya mendengar ada penurunan penggunaan QR Code peduli lindungi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Okupansi Hotel Naik, PHRI DIY: Belum Sepenuhnya Pulih, Masih Efisiensi
-
PHRI DIY Waspadai Pariwisata Jadi Faktor Gelombang Ketiga Covid-19
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
-
Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode
-
Pengaruhi Masa Kunjungan Wisatawan, PHRI DIY Minta Satu Destinasi Wisata Pantai Dibuka
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama