SuaraJogja.id - Pelaksanaan PPKM darurat ataupun PPKM level 4 berdampak terhadap arus kas (cash flow) bagi hotel dan restoran. Sebelum ada PPKM hotel dan restoran masih punya kas cadangan.
"Tapi setelah pelaksanaan PPKM itu, kas cadangan untuk hotel dan restoran di DIY mulai menipis," ungkap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono dalam FGD bertajuk "Pariwisata Mulai Ramai, Jogja Bangkit dari Pandemi?" yang diselenggarakan oleh Suara.com, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Deddy menyoroti soal sertifikat CHSE. Katanya, sertifikat CHSE itu ada batas waktu berlakunya.
"Sertifikat CHSE-nya ada yang habis pada November dan Desember besok," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata
Namun, bagi hotel ataupun restoran yang mau memperpanjang dikenai biaya minimal Rp10 juta. Padahal cadangan cash flow sudah sedikit.
"Kalau dibebani seperti itu bisa habis cash flow kami. Kami keberatan dengan aturan perpanjangan itu," tegasnya.
Menurut dia, jika pemerintah melihat kondisi riil cash flow, harapannya akan ada keringanan. Apabila ada keringanan yang diberikan maka hotel-hotel dan restoran bisa beroperasi kembali, setoran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.
"Katakanlah kalau kami nanti sudah bisa normal lagi, tentunya setoran PAD DIY bakal meningkat," katanya.
Sebab, sambungnya, pajak dari hotel dan restoran di DIY salah satu pemasukan terbesar untuk Pemprov DIY.
Baca Juga: Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui
"Inilah yang ingin kami sampaikan, untuk CHSE dan penerapan aplikasi PeduliLindungi juga sudah siap," tambahnya.
Ia menyebutkan, dari 438 hotel dan restoran yang terdaftar di PHRI, sudah ada sekitar 60 persen yang memasang QR Code PeduliLindungi.
"Sudah ada sekitar 60 persen anggota kami yang memasang QR code. Sisanya masih menunggu balasan email dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua BPPD DIY GKR Bendara menyampaikan, yang memberat bagi PHRI DIY adalah kepastian harus bayar atau tidak untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat CHSE. Sebab sejauh ini sudah banyak desa wisata, objek wis, hingga museum yang mempertanyakannya.
"Sekarang kan masih gratis. Kami juga butuh kepastian, kalau memang diperpanjang ya jangan dipatok harga Rp10 juta, paling tidak ada minimalnya," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan supaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membahas hal tersebut. Hal ini yang harus dibicarakan di level pusat.
"Karena diskusinya bukan di tingkat daerah. Kami hanya mendorong pelaku wisata untuk segera mendapat sertifikat CHSE," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Pentingnya Cari Penginapan yang Sudah Tersertifikasi CHSE Demi Keamanan dan Kenyamanan!
-
Angkasa Pura II Gelar Apel Bulan K3 Nasional hingga Inspeksi RSC dan TSC
-
Berkunjung ke La Li Sa Farmers Village, Destinasi Wisata Jogja Rasa Eropa
-
Sindu Kusuma Edupark: Dari Kolam Terapi Ikan sampai Wahana Pacu Adrenalin
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak