SuaraJogja.id - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan adanya kenaikan okupansi atau keterisian kamar hotel sejak pemerintah melonggarkan PPKM. Kenaikan mencapai 15-40 persen.
"Harapannya di level 2 (PPKM) ini angka itu bisa merangkak naik," ungkap Deddy usai konferensi pers di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Dibanding sebelum adanya pelonggaran, okupansi hotel berada di angka 0-10 persen saja. Jumlah itu bertahan hampir 2 tahun lamanya.
Pihaknya merinci, bahwa kenaikan okupansi terbagi dua kategori. Untuk penginapan atau hotel berbintang 3-5 ada kenaikan hingga 40 persen bahkan lebih.
"Nah kenaikan itu kan menyusul menteri bahkan presiden Joko Widodo kemarin yang datang ke Malioboro ikut mendongkrak pendapatan di sektor hotel. Banyak protokoler dan juga menteri melakukan rapat di hotel bintang 5," kata dia.
Sementara yang hotel bintang dua ke bawah, kata Deddy, pendapatan belum berjalan begitu baik. Baru sekitar 15-20 persen saja pada hari biasa.
"Kalau di akhir pekan, angkanya lebih naik bisa 20-40 persen," ujar dia.
Deddy mengatakan meski ada kenaikan angka okupansi, hal itu belum membuat perekonomian di bidang perhotelan stabil. Pengelola dan pelaku usaha penginapan masih menunggu momen kondisi wisata kembali normal.
"Maka dari itu kami berharap semua wisata di Jogja ini dibuka kembali dengan protokol kesehatan. Kalau tidak dibuka kondisi itu akan stagnan. Memang naik tapi angka hanya bertahan (15-40 persen)," terang dia.
Baca Juga: Ada Maladministrasi, ARDY Desak Gubernur DIY Cabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021
Lebih lanjut, PHRI memastikan kepada wisatswan yang akan menginap di hotel wilayah DIY tak perlu khawatir. Pasalnya 60 persen hotel, sudah melengkapi dan memiliki QR Barcode untuk pemindai aplikasi pedulilindungi.
"Dari 289 anggota sudah 60 persen memiliki QR barcode. Sehingga wisatawan yang menginap tetap aman. Tapi kami harap wisatawan juga sudah divaksin," katanya.
Selain QR Barcode, 90 persen hotel yang tergabung di PHRI sudah mengantongi sertifikat CHSE.
"Ini juga menjadi syarat (CHSE) dan tinggal 10 persen yang belum memiliki sertifikat itu. Maka kami juga mendorong agar semua pengelola hotel dan juga restoran segera memiliki," kata Deddy.
Berita Terkait
-
Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode
-
Pengaruhi Masa Kunjungan Wisatawan, PHRI DIY Minta Satu Destinasi Wisata Pantai Dibuka
-
PHRI DIY Sebut 198 Hotel dan Restoran Sudah Pakai PeduliLindungi, Sisanya Tunggu Barcode
-
Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa