SuaraJogja.id - Sejumlah pengelola hotel dan restoran siap menerima kunjungan wisatawan seiring dengan turunnya level PPKM di DIY.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan bahwa sebagian besar anggotanya siap menerima kunjungan tamu. Total ada sebanyak 60 persen hotel dan restoran yang memiliki QR Barcode sebagai skrining.
"Dari 289 anggota, 60 persen itu sudah memiliki QR Barcode. Jadi sisanya sedang menunggu pengiriman dari Kemenkes," kata Deddy ditemui wartawan usai konferensi pers di ruang Sadewa, kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Deddy menambahkan bahwa selain wajib memiliki alat pemindai itu, QR Barcode pedulilindungi juga untuk memastikan karyawan tiap hotel maupun tenaga lainnya aman dari paparan virus.
"Sekarang sudah banyak wisatawan dari luar kota datang ke Jogja. Artinya kami juga harus memperhatikan keselamatan karyawan kami saat melayani mereka. Nah aplikasi ini juga berfungsi memberi rasa aman," terang dia.
Sejauh ini PHRI ikut mengawasi agar kondisi hotel dan restoran di Jogja memberikan keamanan pelanggan saat menginap. Namun wisatawan juga harus ikut menjaga dengan menyiapkan dan sudah divaksin.
Pihaknya tak menampik bahwa sejumlah penginapan di Jogja belum masuk dan terdaftar mendapatkan QR Barcode. Maka dari itu dirinya berharap pemerintah ikut memperhatikan pengelola hotel-hotel itu.
"Memang masih ada hotel yang belum masuk sebagai anggota kami. Sehingga kami juga sulit mengawasi. Pemerintah juga perlu melakukan tindak lanjut itu, jika sampai karena belum terdaftar dan bisa jadi muncul kasus Covid-19 di hotel itu, kami ikut disalahkan," ujar Deddy.
Disinggung dengan sertifikat CHSE yang harus dimiliki restoran dan hotel, tinggal 10 persen dari total 289 anggota yang belum mengantongi.
Baca Juga: Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
"Sisanya tinggal 10 persen, itu se-DIY. Nah tentu kami dorong agar pengelola ini segera memiliki dan mengurus sertifikat itu," terang dia.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi munculnya kasus baru di Jogja perlu dilakukan pengetatan dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga wisatawan nantinya harus masuk ke terminal Giwangan untuk penerapan one gate system.
"Ini penting karena kita harus saling menjaga. Memang di luar Jogja muncul klaster Covid-19. Maka one gate system ini merupakan upaya kami agar bisa menekan angka penyebarannya," ujar Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pengaruhi Masa Kunjungan Wisatawan, PHRI DIY Minta Satu Destinasi Wisata Pantai Dibuka
-
PHRI DIY Sebut 198 Hotel dan Restoran Sudah Pakai PeduliLindungi, Sisanya Tunggu Barcode
-
Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
-
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI DIY: Makin Berat Bernapas, Sudah Kritis
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana