SuaraJogja.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. Berdasarkan data Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari tanggal 17-22 Desember 2021 tercatat ada 132 ribu penumpang yang naik dan turun di wilayah Daop 6.
Bila dibanding Nataru tahun lalu ada kenaikan volume penumpang sekitar 20 persen. Jumlah penumpang yang naik di wilayah Daop 6 kurang lebih 70 ribu orang.
"Artinya ada kenaikan penumpang sekitar 14 ribu orang kalau dibandingkan Nataru tahun lalu. Tahun lalu sekitar 56 ribu penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Kamis (23/12/2021).
Supriyanto menyebut, dalam satu hari rata-rata ada 12-13 ribu penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun stasiunnya antara lain stasiun Wates, Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Solo Jebres, dan Sragen.
"Ada enam stasiun di mana penumpang naik di wilayah Daop 6," terangnya.
Disinggung mengenai puncak banyaknya penumpang, menurutnya, tergantung dengan penumpang yang membeli tiket. Terlebih adanya kebijakan anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
"Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya varian Omicron," ujarnya.
Sejauh ini belum ada calon penumpang yang membatalkan pembelian tiket menyusul berlakunya kebijakan tersebut.
"Mendekati tanggal 24 besok ada sekitar tiga ribu calon penumpang yang sudah beli tiket tapi belum ada yang dikembalikan meski ada aturan tersebut," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Selain itu, disiapkan juga 8 KA Tambahan yang terdiri dari 4 KA Tambahan relasi Solo–Gambir PP dan 4 KA Tambahan relasi Yogyakarta–Gambir PP. Jawatannya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Jika ada penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan maka tiketnya akan dibatalkan dan tidak boleh meneruskan perjalanannya," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara