SuaraJogja.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. Berdasarkan data Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari tanggal 17-22 Desember 2021 tercatat ada 132 ribu penumpang yang naik dan turun di wilayah Daop 6.
Bila dibanding Nataru tahun lalu ada kenaikan volume penumpang sekitar 20 persen. Jumlah penumpang yang naik di wilayah Daop 6 kurang lebih 70 ribu orang.
"Artinya ada kenaikan penumpang sekitar 14 ribu orang kalau dibandingkan Nataru tahun lalu. Tahun lalu sekitar 56 ribu penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Kamis (23/12/2021).
Supriyanto menyebut, dalam satu hari rata-rata ada 12-13 ribu penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun stasiunnya antara lain stasiun Wates, Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Solo Jebres, dan Sragen.
"Ada enam stasiun di mana penumpang naik di wilayah Daop 6," terangnya.
Disinggung mengenai puncak banyaknya penumpang, menurutnya, tergantung dengan penumpang yang membeli tiket. Terlebih adanya kebijakan anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
"Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya varian Omicron," ujarnya.
Sejauh ini belum ada calon penumpang yang membatalkan pembelian tiket menyusul berlakunya kebijakan tersebut.
"Mendekati tanggal 24 besok ada sekitar tiga ribu calon penumpang yang sudah beli tiket tapi belum ada yang dikembalikan meski ada aturan tersebut," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Selain itu, disiapkan juga 8 KA Tambahan yang terdiri dari 4 KA Tambahan relasi Solo–Gambir PP dan 4 KA Tambahan relasi Yogyakarta–Gambir PP. Jawatannya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Jika ada penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan maka tiketnya akan dibatalkan dan tidak boleh meneruskan perjalanannya," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya