SuaraJogja.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. Berdasarkan data Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari tanggal 17-22 Desember 2021 tercatat ada 132 ribu penumpang yang naik dan turun di wilayah Daop 6.
Bila dibanding Nataru tahun lalu ada kenaikan volume penumpang sekitar 20 persen. Jumlah penumpang yang naik di wilayah Daop 6 kurang lebih 70 ribu orang.
"Artinya ada kenaikan penumpang sekitar 14 ribu orang kalau dibandingkan Nataru tahun lalu. Tahun lalu sekitar 56 ribu penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Kamis (23/12/2021).
Supriyanto menyebut, dalam satu hari rata-rata ada 12-13 ribu penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun stasiunnya antara lain stasiun Wates, Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Solo Jebres, dan Sragen.
"Ada enam stasiun di mana penumpang naik di wilayah Daop 6," terangnya.
Disinggung mengenai puncak banyaknya penumpang, menurutnya, tergantung dengan penumpang yang membeli tiket. Terlebih adanya kebijakan anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
"Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya varian Omicron," ujarnya.
Sejauh ini belum ada calon penumpang yang membatalkan pembelian tiket menyusul berlakunya kebijakan tersebut.
"Mendekati tanggal 24 besok ada sekitar tiga ribu calon penumpang yang sudah beli tiket tapi belum ada yang dikembalikan meski ada aturan tersebut," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Selain itu, disiapkan juga 8 KA Tambahan yang terdiri dari 4 KA Tambahan relasi Solo–Gambir PP dan 4 KA Tambahan relasi Yogyakarta–Gambir PP. Jawatannya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Jika ada penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan maka tiketnya akan dibatalkan dan tidak boleh meneruskan perjalanannya," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat