SuaraJogja.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. Berdasarkan data Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari tanggal 17-22 Desember 2021 tercatat ada 132 ribu penumpang yang naik dan turun di wilayah Daop 6.
Bila dibanding Nataru tahun lalu ada kenaikan volume penumpang sekitar 20 persen. Jumlah penumpang yang naik di wilayah Daop 6 kurang lebih 70 ribu orang.
"Artinya ada kenaikan penumpang sekitar 14 ribu orang kalau dibandingkan Nataru tahun lalu. Tahun lalu sekitar 56 ribu penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Kamis (23/12/2021).
Supriyanto menyebut, dalam satu hari rata-rata ada 12-13 ribu penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun stasiunnya antara lain stasiun Wates, Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Solo Jebres, dan Sragen.
"Ada enam stasiun di mana penumpang naik di wilayah Daop 6," terangnya.
Disinggung mengenai puncak banyaknya penumpang, menurutnya, tergantung dengan penumpang yang membeli tiket. Terlebih adanya kebijakan anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
"Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya varian Omicron," ujarnya.
Sejauh ini belum ada calon penumpang yang membatalkan pembelian tiket menyusul berlakunya kebijakan tersebut.
"Mendekati tanggal 24 besok ada sekitar tiga ribu calon penumpang yang sudah beli tiket tapi belum ada yang dikembalikan meski ada aturan tersebut," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Selain itu, disiapkan juga 8 KA Tambahan yang terdiri dari 4 KA Tambahan relasi Solo–Gambir PP dan 4 KA Tambahan relasi Yogyakarta–Gambir PP. Jawatannya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Jika ada penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan maka tiketnya akan dibatalkan dan tidak boleh meneruskan perjalanannya," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan