SuaraJogja.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. Berdasarkan data Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari tanggal 17-22 Desember 2021 tercatat ada 132 ribu penumpang yang naik dan turun di wilayah Daop 6.
Bila dibanding Nataru tahun lalu ada kenaikan volume penumpang sekitar 20 persen. Jumlah penumpang yang naik di wilayah Daop 6 kurang lebih 70 ribu orang.
"Artinya ada kenaikan penumpang sekitar 14 ribu orang kalau dibandingkan Nataru tahun lalu. Tahun lalu sekitar 56 ribu penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Kamis (23/12/2021).
Supriyanto menyebut, dalam satu hari rata-rata ada 12-13 ribu penumpang yang naik kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun stasiunnya antara lain stasiun Wates, Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo Balapan, Solo Jebres, dan Sragen.
"Ada enam stasiun di mana penumpang naik di wilayah Daop 6," terangnya.
Disinggung mengenai puncak banyaknya penumpang, menurutnya, tergantung dengan penumpang yang membeli tiket. Terlebih adanya kebijakan anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
"Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya varian Omicron," ujarnya.
Sejauh ini belum ada calon penumpang yang membatalkan pembelian tiket menyusul berlakunya kebijakan tersebut.
"Mendekati tanggal 24 besok ada sekitar tiga ribu calon penumpang yang sudah beli tiket tapi belum ada yang dikembalikan meski ada aturan tersebut," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api Saat Libur Nataru
Selain itu, disiapkan juga 8 KA Tambahan yang terdiri dari 4 KA Tambahan relasi Solo–Gambir PP dan 4 KA Tambahan relasi Yogyakarta–Gambir PP. Jawatannya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Jika ada penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan maka tiketnya akan dibatalkan dan tidak boleh meneruskan perjalanannya," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!