SuaraJogja.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkot Yogyakarta tetap menerapkan pembatasan di kawasan Malioboro. Kapasitas zona hanya boleh diisi 1.000 orang.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, terdapat lima zona yang sudah dibagi di Malioboro.
"Kapasitasnya bisa 1.000 orang per zona. Nanti dibatasi sebanyak itu," terang Ekwanto dihubungi wartawan, Kamis (23/12/2021).
Pihaknya tak memungkiri bahwa kondisi malam tahun baru nanti akan didatangi banyak wisatawan. Sehingga kalkulasi 1.000 orang dirasa cukup untuk menempati tiap di Malioboro.
"Jadi kalau ada 5 zona, total wisatawan di Malioboro 5 ribu orang," kata dia.
Antisipasi lainnya, Malioboro akan menggunakan aplikasi Sugeng Rawuh. Meski tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi, hal itu dilakukan sebagai langkah skrining untuk wisatawan yang masuk ke Malioboro.
"Kita tidak ada pedulilindungi ya, nanti pakainya Sugeng Rawuh, nanti memasukkan nomor handphone. Nanti diingatkan oleh petugas yang ada di sana," kata dia.
Pihaknya juga masih menerapkan swab acak kepada wisatawan yang datang. Selain itu untuk posko vaksinasi masih dioperasikan.
"Tetapi vaksin ini memang susah menemukan (wisatawan) yang belum divaksin. Karena saat masuk ke Jogja mereka sudah diskrining di Terminal Giwangan," ujar dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sampaikan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru
Mengantisipasi kemacetan pada perayaan Tahun Baru, ekwanto akan menerjunkan petugas termasuk tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.
"Upaya kami untuk tetap mengkondisikan situasi di Malioboro. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak lain saat pergantian tahun nanti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation