SuaraJogja.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkot Yogyakarta tetap menerapkan pembatasan di kawasan Malioboro. Kapasitas zona hanya boleh diisi 1.000 orang.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, terdapat lima zona yang sudah dibagi di Malioboro.
"Kapasitasnya bisa 1.000 orang per zona. Nanti dibatasi sebanyak itu," terang Ekwanto dihubungi wartawan, Kamis (23/12/2021).
Pihaknya tak memungkiri bahwa kondisi malam tahun baru nanti akan didatangi banyak wisatawan. Sehingga kalkulasi 1.000 orang dirasa cukup untuk menempati tiap di Malioboro.
"Jadi kalau ada 5 zona, total wisatawan di Malioboro 5 ribu orang," kata dia.
Antisipasi lainnya, Malioboro akan menggunakan aplikasi Sugeng Rawuh. Meski tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi, hal itu dilakukan sebagai langkah skrining untuk wisatawan yang masuk ke Malioboro.
"Kita tidak ada pedulilindungi ya, nanti pakainya Sugeng Rawuh, nanti memasukkan nomor handphone. Nanti diingatkan oleh petugas yang ada di sana," kata dia.
Pihaknya juga masih menerapkan swab acak kepada wisatawan yang datang. Selain itu untuk posko vaksinasi masih dioperasikan.
"Tetapi vaksin ini memang susah menemukan (wisatawan) yang belum divaksin. Karena saat masuk ke Jogja mereka sudah diskrining di Terminal Giwangan," ujar dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sampaikan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru
Mengantisipasi kemacetan pada perayaan Tahun Baru, ekwanto akan menerjunkan petugas termasuk tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.
"Upaya kami untuk tetap mengkondisikan situasi di Malioboro. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak lain saat pergantian tahun nanti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan