SuaraJogja.id - Pada malam Tahun Baru 2022, Polres Bantul akan memberlakukan jalan satu arah menuju pantai Parangtritis sebagai antisipasi lonjakan pengunjung atau wisaawan yang menuju kawasan wisata Parangtritis dan sekitarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pemberlakukan jalur satu arah menuju Parangtritis akan diberlakukan di depan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Nantinya arus yang akan menuju pantai Depok dialihkan lewat Jalan Parangtritis.
“Jalur yang menuju arah pantai Depok dipergunakan untuk arus balik,” kata Ihsan, Jumat (24/12/2021).
Pihaknya akan memasang pagar atau water barrier di depan TPR Parangtritis khususnya yang menuju arah Pantai Depok. Personel Satlantas juga ditempatkan di lokasi tersebut untuk mengatur arus lalu lintas agar lancar.
Tidak hanya di TPR parangtritis, petugas juga akan menjaga beberapa simpang jalan seperti di simpang Parangkusumo agar kendaraan dari Pantai Parangtritis tidak masuk ke TPR Induk Parangtritis. Akan tetapi, langsung menuju arah Pantai Depok kemudian kembali lagi ke Jalan Parangtritis, “Kami akan menempatkan petugas untuk melakukan pengaturan dan penjagaan,” ujar Ihsan.
Ihsan menegaskan kebijakan satu arah di TPR Induk Parangtitis tersebut sifatnya situasional seperti libur besar tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya juga sudah melakukan simulasi terkait penerapan satu jalur tersebut.
Selain menerapkan satu jalur di TPR Parangtritis, kebijakan ganjil genap juga diberlakukan bagi kendaraan wisatawan yang menuju Parangtritis. Nantinya pada libur Tahun Baru 2022 semua hanya kendaraan ganjil yang boleh masuk Parangtritis karena liburnya bertepatan dengan 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Agar wisatawan tidak kecele, kata Ihsan, pihaknya menempatkan sejumlah personel untuk memberi tahukan bahwa hanya kendaraan ganjil yang boleh masuk Parangtritis pada malam Tahun Baru 2022. Penempatan petugas dimulai dari simpang tiga Tembi, simpang empat Manding, simpang empat Patalan, simpang empat Parker, dan terakhir di simpang tiga Ngangkruk.
“Sejak simpang Tembi kita pasang anggota untuk memberikan imbauan bahwa hari ini [malam Tahun Baru 2022] adalah khusus kendaraan brpelat nomor ganjil,” kata Ihsan.
Baca Juga: Pantai di Bantul Tak Tutup Saat Tahun Baru, Bupati Ingin Kepercayaan Wisatawan Saat Wabah
Sementara bagi kendaraan berplat nomor genap akan diarahkan menuju Pantai Samas sampai barat. “Simpang empat Pos Ngangkruk merupakan penyekatan terakhir dengan sitem kendaraan dengan plat nomor ganjil bisa lurus menuju Parangtritis, kendaraan berpelat nomor genap belok kanan menuju Pantai Samas,” imbuh Kapolres.
Berita Terkait
-
Pantai di Bantul Tak Tutup Saat Tahun Baru, Bupati Ingin Kepercayaan Wisatawan Saat Wabah
-
Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Wisata Pantai Jogja Terpopuler 2021 dan Wajib Dikunjungi
-
Masyarakat Belum Terbiasa, Bantul Siapkan Strategi Terapkan Tiket Elektronik Wisata Pantai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris