"Kita masih dalami (sempat saling ejek tidak), namun kita sudah memeriksa keterangan dari korban sendiri. Dia tiba-tiba diserang, tidak ada angin tidak ada hujan langsung diserang sama kelompok pelaku ini. Karena antara kelompok dan pelaku tidak ada hubungan saling kenal," terangnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari peristiwa ini. Mulai dari beberapa sepeda motor, sebilah celurit, hingga pecahan botol bir.
"Kemudian ada senjata tajam gergaji yang dibawa oleh pelaku tapi diakui tidak digunakan tetap kita amankan juga dari rumah para pelaku ini," ucapnya.
Saat ini keenam tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polres Sleman. Dengan beberapa pasal yang diterapkan yaitu Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 ancaman 12 tahun.
Kemudian Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 juta. Serta Pasal 170 KUHP ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUH Pidana ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Klitih di DIY Terus Berulang Akibat Lemahnya Kontrol Sosial dan Pembiaran Budaya Kekerasan
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Tahun 2021 Kasus Klitih di DIY Meningkat, Didominasi Pelaku Kalangan Pelajar
-
Apa Itu Klitih? Ini Penjelasan Soal Aksi Kriminal Remaja Yogyakarta
-
Kustini: Klitih Bukan Anak Nakal, tapi Kreativitas yang Harus Diarahkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia