SuaraJogja.id - Hashtag YogyaTidakAman menggema di jagad Twitter dua hari yang lalu. Itu menyusul terjadinya sejumlah kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Momen ini coba dimanfaatkan oleh pria berinisial HEH (23) asal Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, yang membuat laporan palsu di Polsek Kasihan bahwa dia jadi korban kejahatan jalanan pada Senin (27/12/2021) kemarin. Dalam laporannya ia mengaku disabet menggunakan senjata tajam di tangan kirinya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, saat itu pelaku baru pulang dari rumah temannya usai membuat tato baru di badannya. Kemudian sesampainya di Jalan Bibis, Kasihan, Bantul, pelaku didahului tiga sepeda motor yang pengendaranya berboncengan.
"Usai pelaku menyalip ketiga motor tersebut, mereka berbalik arah dan kembali mengikutinya dan tiba-tiba salah satu pengendara motor yang berada di sebelah kiri mengeluarkan celurit dan yang di kanan mengeluarkan golok dari pinggang dan yang di belakang memegang gir," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (29/12/2021).
Selanjutnya pelaku melaju kencang dan di depan ada pemuda berkumpul lalu tersangka meminta tolong dan dia pergi. Atas kejadian tersebut, pelaku mengalami luka pada lengan kiri sobek kemudian memeriksakan ke rumah sakit.
"Setelah dari rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan," paparnya.
Mendapat laporan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan, pada Selasa (28/12/2021) unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, ternyata kejadiaan penganiayaan itu tidak pernah terjadi.
"Akhirnya pelaku mengakui kalau dia melukai dirinya sendiri memakai pisau cutter yang dibeli di minimarket di Bibis, Bangunjiwo, Kasihan. Dia menyayat tangan kirinya saat ada di dalam minimarket tersebut," jelasnya.
Menurut dia, motif pelaku membuat laporan palsu di kantor polisi lantaran ingin viral di media sosial. Supaya seolah-olah telah terjadi tindak kejahatan jalanan.
Baca Juga: Tahun 2021 Kasus Klitih di DIY Meningkat, Didominasi Pelaku Kalangan Pelajar
"Tangannya yang dilukai sendiri sempat difoto, tapi ketika mau diunggah ke Facebook tidak bisa karena melanggar peraturan. Namun sempat dijadikan story di Whatsapp," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit sepeda motor Yamaha Force berpelat nomor AB 6802 SM, sebuah pisau cutter, satu jaket warna hitam.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP yang menyebutkan barang siapa memberi keterangan palsu dengan ancaman satu tahun empat bulan.
"Dia langsung kami tetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tahun 2021 Kasus Klitih di DIY Meningkat, Didominasi Pelaku Kalangan Pelajar
-
Apa Itu Klitih? Ini Penjelasan Soal Aksi Kriminal Remaja Yogyakarta
-
Kustini: Klitih Bukan Anak Nakal, tapi Kreativitas yang Harus Diarahkan
-
Suarakan #SriSultanYogyaDaruratKlitih, Viral Meme Zirah buat Baju Sehari-hari Warga Jogja
-
Miliarder Jogja yang Cari Bu Tri Nyaris Curi Uang Musala, Klitih Marak Lagi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik