SuaraJogja.id - Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengungkapkan bahwa satu dari enam tersangka kasus kejahatan jalanan atau klitih di Jalan Kaliurang KM 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Obat-obatan terlarang yang dikonsumsi itu sendiri berjenis Alprazolam yang diketahui masuk sebagai kategori psikotropika golongan IV.
"Ada satu yang positif (menggunakan) Alprazolam. Yang positif atas nama MF," ujar Wachyu kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021).
Dengan temuan tersebut, Wachyu memastikan telah berkomunikasi dengan jajaran Satnarkoba untuk dilakukan penggalian informasi lebih dalam. Termasuk jaringan pengedar dan sebagainya.
"Kita sudah koordinasikan dengan Satnarkoba untuk ditindaklanjuti informasi tersebut. Nanti kita dalami pengedarnya dimana dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Apa Itu Klitih? Ini Penjelasan Soal Aksi Kriminal Remaja Yogyakarta
Disampaikan Wachyu, enam orang yang ditahan itu memiliki latar belakang dan peran yang berbeda-beda saat melakukan penganiayaan tersebut.
Tersangka pertama berinisial RM (18) pelajar dari Sleman berperan sebagai yang membacok korban dua kali menggunakan celurit. Kemudian ada WW (18), pelajar Sleman yang memukul korban menggunakan helm, lalu ada AN (19) pelajar di Sleman ini memukul dan menendang korban berkali-kali.
Kemudian HAPD (19), pelajar dari Kota Yogyakarta memukul korban satu kali. Lalu ada MF (18) drop out dari SMP sempat memukul korban dengan knot besi.
Kemudian masih ada MBRK (17) yang juga drop out dari Kota Yogyakarta memukul korban dengan memakai botol bir hingga mengenai badan dan punggung korban.
"Dari ke enam pelaku ini, lima orang dewasa kemudian yang masih statusnya anak hanya MBRK," ucapnya.
Baca Juga: Kustini: Klitih Bukan Anak Nakal, tapi Kreativitas yang Harus Diarahkan
Kendati begitu, Wachyu menyatakan tetap akan memproses para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk dengan melakukan penahanan kepada mereka jika masih ada yang di bawah umur tapi sudah memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Laporkan Ayah ke Polisi karena PR, Bocorkan Kepemilikan Obat Terlarang
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Seorang PriaTewas Usai Dicekoki Alkohol dan Obat Terlarang Sebelum Diperkosa
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Gaga Muhammad Dicurigai Ngobat Karena Gerak-Geriknya Aneh Saat Podcast: Apa Saja Ciri-Ciri Pengguna Obat Terlarang?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo