Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 29 Desember 2021 | 19:55 WIB
Para penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Tugu, Sabtu (29/05/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan transportasi KA Lokal Prameks, para penggunanya diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal. Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tertib saat antrean pada penyekatan pembatasan kuota. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access yang menyediakan fitur info kepadatan stasiun, posisi terkini KRL, jadwal KRL atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"Kami juga mengajak seluruh pengguna KRL Jogja-Solo maupun KA Lokal Prameks untuk selalu menjaga kebersihan di stasiun maupun di dalam kereta untuk kenyamanan bersama dengan membuang sampah pada tempatnya yang sudah disediakan seluruh area stasiun," kata dia. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KRL Jogja-Solo dan Pramkes Jogja-Kutoarjo Meningkat

Load More