SuaraJogja.id - Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dinilai masih kurang efektif selama satu tahun setelah dideklarasikan 2020 lalu. Jumlah perokok masih kerap ditemui meskipun beberapa kali Jogoboro mengingatkan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan keefektifan KTR di Malioboro masih perlu ditingkatkan dengan sosialisasi dan juga pemberitahuan ke warga dan wisatawan.
"Jogoboro itu kalau kita lihat tiap hari masih menghadapi masyarakat yang masih menemui perokok. Hal itu karena banyak wisatawan berbeda-beda seolah-olah tidak tahu aturan itu," ujar Heroe di sela FGD Perda KTR di The Phoenix Hotel, Kota Jogja, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan larangan merokok di Malioboro sebenarnya sudah diketahui warga dan beberapa wisatawan. Hanya saja masih ditemukan pedagang yang menjual rokok.
Baca Juga: Akhir Tahun 2021, Dinkes Jogja Siagakan Petugas Tes Swab Acak Wisatawan di Malioboro
"Biasanya yang asongan itu. Sebenarnya kan tidak boleh dan dilarang, jadinya mereka (Jogoboro) harus menghalau ketika pedagang masuk ke Malioboro," ujar dia.
Heroe belum menyinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada perokok dan juga pedagang rokok. Kendati begitu, Jogoboro masih melakukan secara persuasif untuk mengingatkan.
Di sisi lain, Pemkot juga telah menyediakan empat lokasi khusus bagi wisatawan yang merokok di Malioboro. Sehingga ada sedikit penurunan jumlah perokok termasuk sampah rokok itu.
"Ada empat tempat khusus merokok. Ya itu yang bisa digunakan. Tapi memang mengurangi jumlah perokoknya. Termasuk juga sampah rokok seperti puntung rokok sudah tidak ditemukan berceceran di Malioboro," katanya.
Ke depan, lanjut Heroe pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi terkait aturan KTR di Malioboro. Sehingga wisatawan yang datang dapat menaati dan menggunakan lokasi khusus ketika ingin merokok.
Baca Juga: Malioboro, Kawasan Legendaris yang Memikat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi