Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:11 WIB
Ilustrasi masyarakat sedang bersiap untuk mudik (dok istimewa)

SuaraJogja.id - Sebagai mahluk sosial, manusia tidak bisa hidup seorang diri. Di berbagai belahan dunia, manusia kerap hidup bersama manusia lainnya, mulai dari tingkat keluarga hingga Negara. Inilah yang disebut dengan masyarakat.

Namun setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kepentingan tersebut terkait dengan cara pandang, minat dan tujuan dari masing-masing orang.

Karena memiliki kepentingan yang berbeda-beda, kadang terjadi perselisihan, pertengkaran bahkan perpecahan. Karena itulah manusia membuat kesepakatan di dalam masyarakat mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Kesepakatan tersebut sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh semuanya. Kesepakatan tersebut nantinya akan menjelma menjadi norma.

Baca Juga: Bagaimana Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat?

Namun bagaimana proses terbentuknya norma di masyarakat? Hal itu akan kita bahas dalam artikel ini. Sebelum menuju kesana, kita akan ulas satu persatu apa itu norma.

Apa itu norma?

Dalam penjelasan yang paling sederhana, norma adalah aturan-aturan dalam masyarakat. Aturan-aturan tersebut mengikat dan wajib ditaati oleh semua orang. Ada sejumlah norma yang berlaku di masyarakat, seperti norma agama, norma hukum, norma kesopanan, norma adat, norma kesusilaan dan lain sebagainya.

Norma juga bisa diartikan sebagai pentunjuk atau pedoman atas tingkah laku manusia, mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam sebuah masyarakat. Fungsinya rambu-rambu agar tercipta keselatasan dalam hidup bermasyarakat.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Baca Juga: Beri Nasihat Lewat Film, Mahasiswa FIKOM Ciputra Ajarkan Remaja Etika Bersosmed

Agar pemahaman kita mengenai norma semakin mantap, maka kita juga akan melihat pendapat sejumlah ahli mengenai apa itu norma, diantaranya adalah:

1. Anthony Giddens (1994)

Menurut Anthony Giddens, pengertian norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, naya dan konkret. Aturan dan prinsip tersebut harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.

2. E. Utrecht

Dalam pandangan E. Utrecht, norma adalah himpunan aturan atau petunjuk bagi kehidupan masyarakat yang mengatir berbagai hal, di antaranya tata tertib.

Menurut E. Utrech, tata tertib tersebut mengatur hidup masyarakat dari tingkat terkecil hingga kehidupan berbangsa. Dan jika dilanggar, maka aka nada tindakan dari pemerintah.

3. Soerjono Soekanto

Soerjono Soekanto adalah salah satu sosiolog termashyur di Indonesia. Menurut dia, norma adalah sebuah perangkat yang dibuat agar hubungan dalam masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Secara singkat, norma lahir akibat adanya komunikasi dan interaksi antar satu manusia dengan manusia lainnya. Dan dengan adanya norma, hidup manusia akan lebih teratur dan tertata, sehingga tercipta keselarasan dan kedamaian di dalamnya.

Pelembagaan Norma

Setelah lahir dan tumbuh, pada masyarakat modern, norma-norma yang sudah disepakati tersebut, biasanya dibakukan dalam bentuk tertulis. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari aturan keluarga, aturan desa hingga aturan bernegara dalam bentuk undang-undang.

Hal ini dilakukan agar norma tersebut mudah dibaca, dipahami, dingat dan dilaksakanakan. Norma tertulis tersebut dibuat oleh seseorang atau lembaga yang memiliki otoritas atas masyarakat tersebut, misalnya presiden, DPR RI hingga kepala adat di tingkat dusun.

Namun ada juga norma yang tidak tertulis, namun suda menjadi rahasia umum dan diketahui oleh banyak orang. Ini biasanya ada di kalangan masyarakat pedesaan yang masih memegang teguh nilai-nilai adat istiadat.

Norma yang tidak tertulis bisa berbeda-beda di tiap daerah, tergantung kebutuhan masyarakat tersebut. Misalnya norma mengenai larangan keluar malam bagi anak perempuan, atau norma mengenai adab terhadap guru atau tetua adat.

Demikian tadi ulasan mengenai bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat. Semoga menjadi masukan yang bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More