SuaraJogja.id - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyatakan bahwa penghitungan terhadap volume kubah lava Gunung Merapi terus dilakukan. Selain itu dipastikan hingga saat ini pertumbuhan masih dalam tahap yang wajar.
Disampaikan Hanik, tidak ada pertumbuhan yang signifikan dari dua kubah lava yang ada di Gunung Merapi saat ini. Dari penghitungan terakhir volume kubah lava di sektor tengah masih berada di angka 3 juta meter kubik.
"Lalu untuk volume kubah barat daya per 24 Desember 2021 sebesar 1,65 juta meter kubik. Volume tersebut untuk Merapi bukan volume yang 'huge', ini masih wajarnya Merapi," kata Hanik dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Hanik menuturkan bahwa hasil penghitungan atau analisis kubah lava itu secara rutin disampaikan kepada stakeholder dan masyarakat. Termasuk dalam laporan aktivitas mingguan dari gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
Selain itu terkait dengan potensi bahaya, kata Hanik, sudah ditetapkan sejak awal tahun lalu tepatnya Januari 2021. Potensi bahaya itu juga telah mempertimbangkan jika kubah lava yang ada runtuh.
"Rekomendasi bahaya yang sudah ditetapkan sejak Januari 2021 berdasarkan skenario jika kubah tersebut runtuh.
Sampai saat ini, tidak ada perubahan parameter yang signifikan di Merapi," ungkapnya.
Tidak hanya penghitungan kubah lava saja, BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi juga melakukan pengambilan gambar setiap saat dan menganalisis morfologi secara menerus.
Baik dari kubah lava yang baru yaitu kubah barat daya dan tengah. Serta lava-lava lama yang ada disekitar kubah-kubah baru tersebut.
"Walaupun demikian, tentunya kita tetap harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi Merapi," ujarnya.
Baca Juga: BPBD Sleman Pastikan Jaringan Pipa Air Bersih di Lereng Merapi Sudah Berhasil Diperbaiki
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," tambahnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Berita Terkait
-
Cukup Landai, Gunung Merapi 4 Kali Luncurkan Lava dalam 6 Jam
-
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Jarak Luncur 1,8 Kilometer ke Barat Daya
-
Pipa Air Bersih Sudah Diperbaiki, 2.560 Jiwa di Glagaharjo Sudah Tak Perlu Droping Air
-
BPBD Sleman Pastikan Jaringan Pipa Air Bersih di Lereng Merapi Sudah Berhasil Diperbaiki
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma