SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.
"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.
Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.
"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.
Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.
"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.
Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.
Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.
"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.
Baca Juga: Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.
Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.
"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan, Tersangka yang Ingin Viral Ternyata Residivis
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing