SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.
"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.
Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.
"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.
Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.
"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.
Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.
Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.
"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.
Baca Juga: Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.
Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.
"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan, Tersangka yang Ingin Viral Ternyata Residivis
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta