SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.
"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.
Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.
"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.
Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.
"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.
Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.
Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.
"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.
Baca Juga: Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.
Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.
"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan, Tersangka yang Ingin Viral Ternyata Residivis
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal