SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.
"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.
Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.
"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.
Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.
"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.
Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.
Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.
"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.
Baca Juga: Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.
Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.
"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan, Tersangka yang Ingin Viral Ternyata Residivis
-
Ingin Viral, Remaja Buat Laporan Palsu ke Polisi Jadi Korban Kejahatan Jalanan
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Sisir Jalintim
-
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Antrean KA Bandara di Stasiun Jogja Membludak, Angkut 637 Ribu Pemudik
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah