SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap delapan orang terkait dengan kejahatan jalanan. Adapun barang bukti yang diamankan 11 senjata tajam (sajam) dengan berbagai jenis seperti celurit, parang, gir dan replika senjata api namun aslinya ialah korek api.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap, satu orang berinisial APR (21) alias Kate warga Kapanewon Pundong sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Tersangka sadar bahwa dirinya dicari polisi karena telah melukai seseorang pakai sajam.
"Kate ini sempat berada di Bogor, Jawa Barat selama satu minggu," ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (16/12/2021).
Bermodalkan sejumlah rekaman CCTV, polisi memburu pelaku meski berada di luar Jogja. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, jajarannya bergerak ke Bogor.
"Saya perintahkan Kasatreskrim untuk menangkapnya, kami tidak menyerah karena ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, tersangka punya masalah dengan korban lalu janjian untuk berkelahi. Namun, ternyata pelaku mengajak seorang temannya yakni AT alias Tekum (20).
"Pelaku kenal dengan korban kemudian janjian untuk berkelahi. Ternyata ada seorang temannya yang sudah membawa sajam untuk melukai korban," terangnya.
Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Selain itu mereka juga disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Ancamannya lima tahun penjara. Semuanya kami tahan, enggak ada yang dikembalikan atau apapun," katanya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi
Sebelumnya diberitakan, kekerasan jalan terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang pelajar berinisial WS (16) asal Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, jadi korbannya.
Dari informasi yang didapat, kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah utara ke selatan berniat pulang usai main dari kawasan Lapangan Paseban Bantul pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
Lalu ketika korban melintas di Jalan Parangtritis, Padukuhan Candi, Srihardono, Pundong bertemu dengan empat orang remaja menunggangi dua sepeda motor matik masing-masing Honda Scoopy dan Beat.
Namun, tanpa diduga empat orang misterius yang mengenakan helm dan masker tiba-tiba balik arah mengejar korban. Korban yang ketakutan itu lantas masuk ke arah kampung jalan Padukuhan Candi berusaha kabur menyelamatkan diri.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Saat sedang dikejar oleh gerombolan itu korban merasa panik sehingga jatuh dari sepeda motor.
Seketika itu pula dua orang pembonceng yang masing-masing diketahui menenteng celurit, turun dari sepeda motor lalu melakukan pembacokan yang mengakibatkan luka terbuka di beberapa bagian tubuh korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian
-
Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
-
Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih
-
Yusri Polda Metro Jaya: Angka Kejahatan Jalanan Turun 18 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta