SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul Arifin Munajah mengatakan sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah merehabilitasi 37 orang rawat jalan dan 18 orang IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat).
“Pada tahun ini ada 37 klien yang mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 10 orang. Artinya masyarakat Bantul yang sudah menjadi pecandu narkoba cukup tinggi,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).
Meninjaklanjuti peningkatan jumlah masyarakat pecandu narkoba di Bumi Projotamansari, BNN Kabupaten Bantul juga gencar melakukan desiminasi melalui penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyuluhan telah dilaksanakan sebanyak 25 kali kegiatan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan 25 kali kegiatan non DIPA.
"Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020," terangnya.
Di masa pandemi, lanjutnya, kegiatan penyuluhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba.
Selain itu, sepanjang tahun 2021, jumlah relawan anti narkoba yang telah dibentuk oleh BNNK bertambah 53 dari tahun sebelumnya yang hanya 90. Sehingga total relawan anti narkoba pada tahun ini menjadi 143 orang.
"Penambahan jumlah relawan anti narkoba untuk tahun ini cukup signifikan," katanya.
Arifin menuturkan, pada tahun ini BNN Kabupaten Bantul telah menetapkan dua Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga total saat ini terdapat tiga desa yang telah ditetapkan menjadi Bersinar.
"Ketiga desa itu adalah Kalurahan Banguntapan, Kalurahan Bangunjiwo, dan Kalurahan Panggungharjo," papar dia.
Baca Juga: Rehab 10 Pemakai Narkoba, BNN Bantul Ungkap Pentingnya Peran Keluarga
Berita Terkait
-
Akan Edarkan 24 Kg Sabu Saat Malam Tahun Baru, Tiga Pria Terancam Hukuman Mati
-
Pembawa Sabu 1 Kilogram di Tanjung Laut Bontang Divonis 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar
-
Ada 11 Afair Menonjol Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama di Samarinda
-
Selama 2021, BNNK Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dilakukan 12 Tersangka
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026