SuaraJogja.id - Salah satu dosen UPN "Veteran" Yogyakarta RS (66) baru saja ditangkap Polres Sleman karena dugaan penipuan atau penggelapan. Laki-laki ini dilaporkan melakukan penipuan transaksi tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman. Akibatnya tiga korban mengalami total kerugian sekitar Rp 700 juta.
Berdasarkan informasi dari Polres Sleman, penipuan terjadi pada September 2019. Kasus baru diketahui saat perangkat Kalurahan Condongcatur mengklarifikasi pada Februari 2021.
Pihak kampus yang mengetahui kasus ini pun menyampaikan klarifikasinya. UPN "Veteran" Yogyakarta menolak dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Pelaku yang ditangkap memang merupakan dosen kami dari fakultas teknik industri. Namun sejak awal desember tahun ini sudah purna tugas dari kampus atau pensiun," ungkap Kepala Humas UPN "Veteran" Yogyakarta, Markus Kusmardjianto saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Menurut Markus, selama bekerja di fakultas selama 30 tahun, RS sebenarnya merupakan dosen yang cukup bersih. Pihak kampus bahkan tidak pernah mendapatkan laporan tindakan ilegal yang dilakukan tersangka.
Namun tiba-tiba, kampus mendapatkan laporan dosen mereka terjebak kasus penipuan sewa tanah. Karena tak menyebut nama UPN "Veteran" saat penangkapan tersangka, pihak kampus belum akan melakukan langkah hukum karena pencemaran nama baik karena dugaan penipuan dilakukan secara pribadi dan tidak mengatasnmakan kampus.
"Kami belum berkomunikasi dengan tersangka sampai saat ini,"ujarnya.
Meski nama UPN "Veteran" Yogyakarta akhirnya ikut tersangkut, pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekeluargaan karena RS pernah menjadi bagian dari kampus selama tiga dasawarsa.
"Bagaimanapun RS bagian dari keluarga meski sudah pensiun," tandasnya.
Baca Juga: Dibekukan usai Mahasiswi Tewas, Menwa UPN Veteran Jakarta Terbukti Langgar Aturan Kampus
Ditambahkan Bagian Humas UPN "Veteran" lainnya, Hery Hermawan, walaupun tidak dipanggil pihak kepolisian, pihak kampus tetap akan mengembangkan dugaan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin