Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:21 WIB
Kepala Humas UPN "Veteran" Yogyakarta, Markus Kusmardjianto menyampaikan klarifikasi terkait kasus penipuan salah seorang dosennya di Yogyakarta, Jumat (31/12/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

“Kami juga tetap koordinasi dengan keluarga, jika membutuhkan bantuan hukum maka pihak kampus siap,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Sleman menangkap RS terkait dugaan sewa tanah fiktif di Tambakbaya, Condongcatur, Depok, Sleman. Pada September 2019, RS menawarkan kavling tanah kas kalurahan di daerah Embung Tambakbaya seluas 3.400 meter persegi. RS mengaku menyewa tanah tersebut yang kemudian dialihsewakan. Namun surat perjanjian sewa menyewa RS palsu karena pihak kalurahan. Saat ini RS ditahan di Polres Sleman.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan

Load More