SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan termasuk klitih.
Seperti diketahui sebelumnya mencuat kasus diduga klitih yang melibatkan remaja berinisial S (18) yang menganiaya seorang pelajar bernama HA di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta pada malam tahun baru kemarin. Berdasarkan informasi Kepolisian Sektor Danurejan, penganiayaan terjadi usai adanya keributan antara dua kelompok di jalan.
“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (03/01/2022).
Menurut Aji, kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Karenanya Pemda DIY menyusun langkah dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Pokja Genetik UGM Sebut Varian Omicron Belum Terdeteksi di DIY
Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) dan Dinas Sosial (dinsos) DIY.
“[Koordinasi OPD] dilakukan, jadi kita bedakan mana yang pendampingan [pelaku], cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” paparnya.
Aji menambahkan kejahatan jalanan yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya tidak bisa disebut klitih. Dari data kepolisian, peristiwa yang terjadi merupakan pembacokan, pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam).
Dengan penyebutan tindak kejahatan yang terjadi, maka Pemda dan pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi. Dengan demikian penyelesaian masalah yang terjadi pun bisa dilakukan secara tepat.
Apalagi istilah klitih tidak ada pada urusan hukum. Karenanya butuh penegasan jenis tindakan pidana pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga: BMKG Minta Waspada Potensi Hujan Lebat di DIY, Ini Sebaran Wilayahnya
“Jadi supaya kita bisa pilah pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto, mengungkapkan perlu penanganan kolaboratif berbagai pihak dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, kejahatan jalanan tidak hanya soal remaja yang melakukan kekerasan di jalanan namun berbagai penyebab di sekitarnya.
“Ini ada dalang di belakang mereka. Usianya baru 14-15 tahun tapi melakukan hal tersebut. Anak-anak ini diprovokasi oleh seniornya dan ini harus dicermati. Semua pihak sudah bergerak, kesadaran kelompok riil di masyarakat bisa dilibatkan,” imbuhnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
-
Warga DIY dan Jakarta Tenang! Bayar Pajak Kendaraan Tak Naik Meski Ada Opsen
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan