SuaraJogja.id - Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menegaskan bahwa berbagai istilah penyebutan untuk kejahatan jalanan atau klitih tidaklah penting. Hal yang jauh lebih mendesak adalah penanganan terhadap fenomena itu sendiri.
"Apapun sebutannya yang jelas ada masalah di anak-anak. Menurut saya enggak penting istilah itu, bahwa ada masalah sebutannya bocah nongkrong, bocah nakal, klitih, kejahatan jalanan itu nggak penting, yang penting itu mendiagnosis problemnya lalu intervensi policy-nya sama pendekatan yang dinamis," tegas Arie saat dihubungi awak media, Selasa (4/1/2022).
Perdebatan soal nama atau sebutan fenomena kejahatan jalanan itu dinilai bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan. Sehingga seharusnya hal itu bukan yang menjadi fokus untuk situasi sekarang ini.
Belum lagi, kata Arie, jika di dalam nama atau sebutan itu kemudian malah tidak mencerminkan kenyataan sesungguhnya. Sebab bisa saja sebutan itu malah bertolak belakang dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Namanya bagus tapi kalau tindakannya kacau juga nanti apa hubungannya, enggak penting nama itu. Menurutku tidak perlu debat dengan namanya klitih atau kejahatan jalanan. Kalau misalnya bergeser ya, tindakan yang namanya baik misalnya tapi ternyata tujuannya provokasi ya apa gunanya," tuturnya.
Menurut Arie, hal yang perlu difokuskan adalah penanganannya sendiri. Pasalnya secara sosiologis kejadian itu memang benar ada.
Belum lagi dengan fenomena yang terus-menerus berulang. Lantas memang diperlukan adanya upaya-upaya guna menekan kejadian itu tidak kembali muncul.
"Menurutku debat kita itu bukan pada isitilah tetapi secara sosiologis ada kejadian. Secara sosiologis ini berulang dan kita harus mengatakan bahwa ada masalah yang besar dan jangan menunggu masalah-masalah baru muncul," ujarnya.
Sebelumnya Sekda DIY, Baskara Aji menambahkan kejahatan jalanan yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya tidak bisa disebut klitih. Dari data kepolisian, peristiwa yang terjadi merupakan pembacokan, pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam).
Baca Juga: Pokja Genetik UGM Sebut Varian Omicron Belum Terdeteksi di DIY
Dengan penyebutan tindak kejahatan yang terjadi, maka Pemda dan pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi. Dengan demikian penyelesaian masalah yang terjadi pun bisa dilakukan secara tepat.
Apalagi istilah klitih tidak ada pada urusan hukum. Karenanya butuh penegasan jenis tindakan pidana pelaku kejahatan jalanan.
"Jadi supaya kita bisa pilah-pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah," kata Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik